JAKARTA – Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA) telah mengeluarkan putusan atas perceraian Ria Risis dan Toko Rayan. Kini pasangan yang menikah pada November 2021 ini resmi berpisah.
Sebelumnya, Ria Ricis menggugat Teuku Ryan di e-court pada 2024. Pada bulan Januari, sidang pertama diadakan pada bulan Februari, di mana Rhea Risis dan Tyco Ryan datang untuk menengahi, namun gagal karena tidak adanya kesepakatan penyelesaian. Gulir untuk informasi lebih lanjut
Majelis hakim mengabulkan permintaan Ria Risis selaku penggugat untuk membubarkan pernikahan dengan Teuk Ran sebagai tergugat.
PA Jakarta Selatan menjelaskan: “Perkara ini telah diputus kemarin di e-court, mahar putusan setelah menolak eksepsi tergugat dan memenuhi tuntutan penggugat. Penggugat dikabulkan 1 kali cerai kecil dari tergugat.” Humas, Taslimah, PA Jakarta Selatan, 2024 Jumat 3 Mei.
Seperti diketahui, Rhea Risis dan Tico Ryan dikaruniai seorang putri bernama Moana dari pernikahan tersebut. Banyak orang yang menyayangkan keputusannya bercerai karena usia Moana yang masih terlalu muda.
Meski sudah bercerai, Rhea Risis mempunyai hak asuh atas anak tersebut dan tetap harus mengizinkan putrinya bertemu ayahnya. Ria Risis selaku penggugat tak seharusnya menghalangi Teuku Ryan untuk tetap menjalankan tugasnya sebagai seorang ayah dengan memberikan kasih sayang.
Taslimeh mengatakan: Penggugat dan anak-anak tergugat berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan penggugat tidak menghalangi tergugat untuk menunjukkan kasih sayang kepada anak tersebut.
Bersamaan dengan keputusan hak asuh anak, Teuku Ryan juga diminta untuk mendukung Moana hingga ia dewasa dan mandiri. Meski nanti Teuku Ryan atau Ria Rici menikah dengan orang lain, Moana tetap harus mencari nafkah sebelum menjadi dewasa mandiri.
Dia berkata: “Juga, untuk menghukum terdakwa, dia harus membayar biaya pertumbuhan dan kemandirian anak tersebut.”
Mengingat Ria Ricis dan Teuku Ryan merupakan publik figur dengan lapangan pekerjaan yang cukup banyak, juri menilai penghasilan Moana mencapai $10 juta. Rp per bulan tentu bukan jumlah yang besar mengingat Teuku Ryan juga punya kiprah yang mumpuni di dunia entertainment.
Taslimeh berkata: Nominalnya 10 juta Rial per bulan.
Masih ada masa banding dalam 14 hari ke depan, di mana Teuku Ryan dan Ria Ricis masih bisa berusaha kembali. Kedua belah pihak juga bisa mengajukan banding jika tidak setuju dengan keputusan majelis hakim.