Ribuan Konten Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme Disikat Habis

VIVA Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup atau menghapus 5.731 konten terkait radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang digital sejak 7 Juli 2023 hingga 21 Maret 2024.

Selain memantau dan mengelola konten yang mengandung unsur radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di berbagai platform digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima dan melacak laporan masyarakat mengenai penyebaran konten tersebut melalui patroli siber.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arieh Setiadi, jejaring sosial Meta merupakan platform yang paling banyak digunakan untuk menyebarkan konten yang mengandung unsur ekstremisme, radikalisme, dan terorisme.

“Penyebaran konten dapat dilakukan dalam berbagai bentuk seperti teks, foto, flyer, video, dan menyasar siapa saja masyarakat yang diperkirakan terkena dampak dari pemahaman tersebut,” ujarnya di Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. .

Budi Aryeh mengatakan, pemerintah berupaya mencegah penyebaran konten terkait radikalisme agar tidak menimbulkan perpecahan di negara.

“Jika tidak dikelola dengan baik, hal ini dapat menjadi ancaman serius bagi persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Untuk mencegah penyebaran konten terkait radikalisme di ruang digital, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya preventif.

Upaya preventif yang dimaksud adalah dengan meningkatkan literasi digital masyarakat dan mendorong masyarakat untuk melakukan pengecekan fakta dan melaporkan konten berbahaya melalui saluran aduankonten.id.

Menkominfo juga memantau laporan kementerian dan lembaga lain, seperti Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan TNI terkait penyebaran konten terkait radikalisme, terorisme, dan ekstremisme.

“Untuk itu, kami menerima pesan dari banyak pihak. Jika ada konten yang mengandung terorisme, radikalisme, dan ekstremisme, segera kami hapus dari ruang digital,” tegasnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arieh mengatakan penyebaran konten terkait radikalisme saat ini tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Saat ini kondisinya lebih sejuk dan masyarakat, khususnya di ruang digital, sudah tidak bisa lagi mentolerir konten-konten radikal yang memecah belah negara,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *