Richard Lee Murka! Produknya Dilaporkan Bermodal Artikel Berita

Jakarta, VIVA – Dr. Richard Lee kesal dengan laporan Badan Penyidik ​​Independen Pengawasan Kekayaan dan Anggaran Pegawai Negeri Sipil (BPI KPNPA) yang melaporkan kejanggalan pada produk kosmetiknya.

Dalam pertemuan daring, Richard Lee memprotes mengapa BPI KPNPA berani memberitakan produk kosmetik di kliniknya hanya berdasarkan artikel yang tersebar di media. Bahkan BPI KPNPA hingga kini mengaku belum melakukan uji laboratorium terhadap produk perawatan kulit yang dimaksud.

“Saat ini, kami hanya mengandalkan sumber media untuk mendapatkan berita. Jadi kalau misalnya ada sesuatu di kontennya, biarkan ahlinya yang bicara. Itu menurut berita, bukan menurut kami. Tentu saja itu bukan milik kita. kapasitas sebagai ahli di bidang kesehatan untuk kemudian direspon masyarakat dan ahli BPOM,” kata Sekretaris Jenderal BPI KPNPA RI, Eko Suphono mengutip video Instagram @lambe_turah, Selasa, 3 September 2024.

Richard Lee geram mendengar penjelasan Sekjen BPI KPNPA karena menurutnya sumber yang diterima tidak bisa dipercaya sepenuhnya. Seharusnya BPI KPNPA terlebih dahulu melakukan penelitian atau uji laboratorium terhadap produk perawatan kulitnya yang dituduh mengandung bahan berbahaya.

“Sebenarnya Pak Eko dan tim ini latar pendidikannya apa? Kok kita tidak melaporkan berdasarkan artikel saja? Aduh Pak, saya malu kalau di Indonesia seperti itu. Mana artikelnya? Kita sama-sama tahu itu hoax, dan artikel itu tidak benar pak. “Maunya gak dapat ilmu dari majalah, maunya ilmu dari blog, saya malu,” kata Richard Lee.

Dokter kecantikan itu kemudian menegaskan, BPOM tidak pernah menyita produk perawatan kulit yang dijualnya. Bahkan, Richard Lee sendiri memiliki hubungan baik dengan BPOM dan kerap dipanggil sebagai konsultan acara. Richard Lee tak segan-segan melaporkan BPI ke KPNPA atas tuduhan pencemaran nama baik jika tidak bisa membuktikan pernyataannya.

“Sekali lagi, saya tidak pernah disita BPOM, kalau dibilang seperti itu, konfirmasikan saja. Supaya bisa saya catat dan buat laporan pencemaran nama baik. Katakan terus terang, ‘Perawatan kulit dr Richard disita BPOM’. Katakan dengan tegas , Pak, “Karena saya merasa belum pernah ada BPOM yang melarang saya merawat kulit saya,” ujarnya.

Oleh karena itu, saya ingin bertanya kepada Pak Eko, kepada siapa Pak Eko menceritakan hal tersebut? dia menambahkan.

Richard Lee pun marah karena pelapor tidak melakukan penelitian terhadap produk yang dimaksud. Richard Lee kemudian menantang BPI KPNPA untuk membeli produk perawatan kulitnya agar memiliki bukti nyata bahwa ia memang menggunakan bahan-bahan berbahaya.

“Pak, kalau mau review modalnya, jangan baca artikelnya, nanti bikin malu pak. Beli produknya, taruh di lab, jelaskan apa bahayanya. Jangan baca artikelnya dan lalu laporkan padaku. Sepertinya kamu sudah dipercaya, kata Lee.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *