Rio Reifan Ditangkap karena Kasus Narkoba, Ini Barang Buktinya

JAKARTA – Aktor Leo Lefan kembali tersangkut kasus narkoba. Leo ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat M Syahduddi membenarkan penangkapan Rio Reifan.

Benar (Rio Reifan ditangkap), kata Kompol M Syahduddi saat dihubungi, Minggu, 28 April 2024.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti, salah satunya sabu. “(Barang bukti) sabu, ekstasi, dan obat keras,” kata Syahduddi.

Rio Reifan ditangkap pada Jumat malam, 26 April 2024 terkait kasus dugaan narkoba.

“RR. Ditangkap pada Jumat malam,” kata Indrawienny Panjiyoga.

Sekadar informasi, ini kelima kalinya Leo Reifan ditangkap terkait kasus narkoba. Pada tahun 2015, Rio ditangkap untuk pertama kalinya. Selanjutnya, pada Agustus 2017, Leo kembali ditangkap karena kasus yang sama. Leo tidak menyerah, dan pada Agustus 2019, dia ditangkap untuk ketiga kalinya. Pada April 2021, Leo ditangkap untuk keempat kalinya.

Informasinya, Rio Reifan lahir di Jakarta pada 25 Februari 1985 dan kini berusia 39 tahun. Karier aktingnya dimulai pada tahun 2005 dengan berperan dalam serial televisi. Setelah itu, ia mulai aktif berpartisipasi di banyak serial TV. Namun, setelah berkali-kali terlibat kasus narkoba, Leo tak pernah lagi tampil di layar kaca.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *