JAKARTA – Aktor Rio Rifan ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Rio diamankan pada Jumat malam, 26 April 2024.
Saat dihubungi, Kapolres Metro Jakarta Barat M Syahduddi membenarkan kabar penangkapan Rio. Dalam penangkapan tersebut diperoleh barang bukti salah satunya sabu.
Saat dihubungi pada Minggu, 28 April 2024, Kompol M Syahduddi mengatakan, “Benar (Rio Rifan sudah ditangkap).
Siyahoudi menambahkan: “(Saksi) memakai sabu, ekstasi, dan obat keras.
Berkali-kali Reeve yang dilansir dari berbagai sumber pertama kali ditangkap pada tahun 2015 karena kasus penyalahgunaan narkoba. Saat itu Rio divonis 1 tahun 2 bulan sebelum dibebaskan pada 2016.
Rivero kembali ditangkap dalam kasus yang sama tanpa menyerahkan diri, ia ditangkap pada Agustus 2017 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Saat itu, Rio ditangkap karena kepemilikan sabu. Dia dibebaskan pada tahun 2018.
Kemudian, pada Agustus 2019, Rio ditangkap untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba. Dia kemudian ditangkap di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Saat itu, polisi menyita barang bukti sabu. Per Desember 2020, Rio bebas.
Kemudian pada April 2021, Rio ditangkap untuk keempat kalinya karena penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap Polda Metro Jaya di kediamannya di Jakarta Timur. Setelah dibebaskan, Rio ditangkap untuk kelima kalinya dalam kasus yang sama pada tahun 2024.
Sekadar informasi, Ryo Rifan merupakan aktor kelahiran 25 Februari 1985 di Jakarta yang kini berusia 39 tahun. Karir seninya dimulai pada tahun 2005 dengan berakting di serial TV. Sejak itu, ia aktif membintangi banyak sinetron.