Rizky Febian Bakal Nikah Beda Agama dengan Mahalini Raharja, MUI: Tidak Sah!

JAKARTA – Rizky Febian dan Mahalini Raharja akan segera menjalani hari bahagia. Pasangan yang telah bertunangan sejak tahun 2023 ini dikabarkan akhirnya akan melangsungkan pelaminan pada 5 Mei 2024. Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja akan dilangsungkan di Bali, setelah beberapa kali upacara pernikahan Hindu.

Selain kebahagiaan yang dinantikan pasangan penyanyi tersebut, Ketua MUI Muhammad Cholil Nafis pun memberikan jawabannya dari sudut pandang seorang pendeta kondang di Indonesia.

Menurut Cholil Nafis, sebenarnya pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja dinilai tidak sah karena menikah berbeda agama.

“Perkawinan beda agama menurut Islam tidak sah,” cuit Cholil Nafis di akun X, ujarnya pada Jumat 3 Mei 2024.

Seperti kita ketahui, Rizky Febian beragama Islam, sedangkan Mahalini Raharja sudah memeluk agama Hindu sejak lahir. Toleransi kedua keluarga sangat tinggi karena tidak ada yang menentang hubungan mereka.

Namun sejak awal menjalin hubungan, hubungan Rizky Febian dan Mahalini Raharja yang berbeda agama semakin mendapat prioritas. Ada banyak pro dan kontra dalam hubungan mereka, keduanya tidak ingin Anda percayai.

Menurut Cholil Nafis, dalam pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja, pemerintah hanya bertugas mencatatkan pernikahan, tanpa mengesahkan akad. Ulama asal Jawa Timur ini pun mengingatkan Rizky Febian akan dosa zina yang ditemui dalam hidupnya jika menikah dengan wanita berbeda agama seperti yang dijelaskan dalam ajaran Islam.

“Saat ini pemerintah hanya mencatatkan perkawinan, belum melegalkan akad nikah. Artinya nikah beda agama, bila hubungan suami istri sama saja dengan melakukan zina menurut ajaran Islam,” kata Cholil Nafis.

Terkait persoalan tersebut, belum ada tanggapan dari Rizky Febian dan Mahalini Raharja. Namun banyak netizen yang memberikan komentar positif maupun negatif terhadap cuitan Ketua MUI periode 2020-2025 tersebut.

Yang dipaparkan Pak Kiyai di sini adalah bahwa zina adalah doktrin Islam, tidak ada yang mempermasalahkan hal ini. Bagi non-Muslim, jika ingin memberikan pendapat yang sah, silakan dan jangan salahkan hukum perzinahan yang kami lakukan. Umat ​​Islam maklum,” kata seorang warganet.

“Bagi mereka maksiat atau tidak, yang penting hukumnya Pak Kiyai, yang penting sudah diingatkan, agama sudah mengharamkan, tugas kita mendidik anak kita agar tidak seperti mereka. ” kata yang lain.

“Sule sebagai seorang ayah harus berhati-hati dalam memberikan restunya karena ini berdasarkan syariat Islam yang diterapkan saat ini,” sahut yang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *