Jakarta, Wiwa – Kisah viral di media sosial yang menyebutkan petugas memblokir roda mobil akibat pelanggaran parkir ternyata dilakukan oleh pemilik mobil.
Dalam foto yang diunggah melalui akun media sosial Avanza Xenia Solutions, terlihat sebuah mobil crossover berwarna putih terparkir di pinggir jalan.
Tampak mobil crossover berwarna putih itu dikunci dengan gembok kuning di roda depan kiri, yang biasa digunakan petugas untuk menindak pelanggar yang parkir sembarangan.
Mobil tersebut juga terdapat stiker berwarna merah di kaca jendela yang menunjukkan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik mobil berwarna putih, namun alih-alih menghampiri petugas untuk membayar denda, pemilik mobil berwarna putih malah melepas ban dan menggantinya. roda cadangan.
Ban yang digembok itu disimpan di bagasi dengan gembok kuning yang masih menempel di ban.
Belum terungkap di mana kejadian tersebut terjadi, namun kejadian tersebut tidak terjadi di Indonesia, melainkan di luar negeri.
“Pintar sekali,” baca salah satu komentar di akun Aiko.
Sebenarnya saya mendapat bonus karena menempa besi, tambah komentar di akun Ahmed Syahrido.
Namun ada sebagian netizen yang menganggap model kunci ban bagi pelanggar di Indonesia bukan seperti itu, melainkan menutupi baut roda sehingga ban mobil tidak bisa dilepas.
“Di sini (Indonesia) kuncinya tutup mur roda,” demikian komentar laporan Wiranto.
Salah satu netizen berkata: “Kalau difoto di Indonesia, model gemboknya tidak sama.”