RS Medistra Bantah Larang Karyawannya Memakai Hijab

JAKARTA, Titik Kumpul – Rumah Sakit (RS) Medistra menolak larangan berhijab bagi pegawai perempuannya saat bekerja di rumah sakit tersebut.

Rumah sakit swasta yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan itu memberikan penjelasan yang dirilis melalui akun media sosial Instagram resminya @medistra.hospital.

Dalam klarifikasi tersebut, RS Medistra meminta maaf karena telah menimbulkan permasalahan pada topik Sara, dan RS Medistra juga menegaskan tidak melarang penggunaan hijab oleh karyawannya.

Penjelasan lengkap tentang rumah sakit Medistra diberikan di bawah ini:

1. Manajemen Rumah Sakit Medistra meminta maaf dan menyesali atas kesalahpahaman proses wawancara yang dilakukan oleh salah satu karyawan kami. Sebagai penyedia layanan kesehatan, RS Medistra senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku dan berkomitmen untuk selalu menghargai keberagaman serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh karyawan tanpa memandang jenis kelamin, suku, ras, agama, dan golongan (SARA).

2. Rumah Sakit Medistra memiliki buku peraturan kepegawaian yang mengatur standar penampilan dan perilaku, tidak melarang penggunaan hijab oleh karyawannya. Ketentuan di atas merujuk pada aktivitas sehari-hari di RS Medistra yang banyak terdapat dokter dan staf spesialis (dokter umum, perawat, tenaga medis, dan tenaga non medis) yang berhijab saat bertugas.

3. Rumah Sakit Medistra sangat menghormati dan menghormati segala perbedaan agama dan menjamin hak seluruh pegawai untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya, salah satunya adalah penyediaan fasilitas ibadah (masjid dan takaya) serta penyelenggaraan kegiatan kerohanian.

4. Atas kesalahpahaman yang terjadi, maka pihak manajemen mengambil tindakan tegas dengan memberikan teguran dan bimbingan kepada pegawai yang bersangkutan dan tidak lagi mengikutsertakan yang bersangkutan dalam tim wawancara calon pegawai RS Medistra.

5. Selain itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan proses kepegawaian dan operasional rumah sakit untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, Diani Kartini, dokter bedah onkologi RS Medistra, menjadi sorotan usai menyinggung pelarangan hijab di rumah sakit tempatnya bekerja.

Diyani menyampaikan keberatannya atas aturan tersebut melalui surat yang kini beredar di media sosial. Menurutnya, pelarangan ini merupakan tindakan rasis.

Diyani mengatakan, dua temannya telah melamar pekerjaan dokter umum dan telah diwawancarai di RS Medistra. Dia mengatakan keduanya kebetulan mengenakan jilbab.

Ia yang bekerja di RS Medistra sejak 2010 tampak kecewa saat mengetahui aturan tersebut.

Hingga akhirnya dr Diani Kartini, SpB Subsp.Onk (K), Dokter Spesialis Bedah Onkologi RS Medistra, Jakarta Selatan, memutuskan untuk meninggalkan jabatannya di RS Medistra pada Sabtu, 31 Agustus 2024.

Sementara itu, Kepala Sanitasi DKI Jakarta Ani Rospitawati menegaskan, pihaknya menerapkan Arahan, Pengawasan, dan Pengendalian (Binwasdal). Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kementerian Kesehatan telah meminta penjelasan dan revisi peraturan di RS Medistra,” kata Ani kepada wartawan, Selasa, 3 September 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *