Jakarta – Keberadaan Badan Peraturan Keagamaan (RMB) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) terbukti memberikan manfaat besar dalam membangun kerukunan umat beragama di masyarakat. Dengan RMB, potensi kerawanan terkait isu agama bisa dicegah. Selain itu, Yuan didukung oleh komunitas ilmiah yang memiliki pengetahuan tentang agama.
“YUM sukses terbesar karena dakwah, karena sampai saat ini kampus hanya mempunyai kapasitas penelitian dan hasilnya dipublikasikan di jurnal-jurnal peringkat tinggi,” kata Ahmad Zainul Hamdi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Kementerian Agama Islam. Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 14 November 2023.
Menurut Ahmad Zainul Hamdi alias Inung, konsep Anggaran Keagamaan diciptakan sebagai program unggulan Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kerja Kementerian Agama lebih besar karena diberi wewenang menjadi kementerian yang memimpin program ini.
Selain itu, melalui Perpres Nomor 10 Tahun 2017. Pada 58 Mei 2023, Menteri Agama Yakut Cholil Kumas juga diperkirakan menjabat sebagai Direktur Eksekutif Sekretariat Bersama Penguatan Kesetaraan Beragama (sekber).
Kementerian Agama menggalakkan hal tersebut dengan mendirikan Rumah Anggaran Keagamaan di PTKI. Moderation House didirikan sebagai pusat pendidikan dan penelitian agama moderat. Namun hal ini tidak hanya terbatas pada civitas akademika di kampus saja, perlu sosialisasi lebih lanjut.
Melalui Kamar Koordinasi ini, kami mulai mendorong mereka untuk keluar dan bergabung dengan organisasi publik dan pemangku kepentingan asing untuk berdiskusi dan memperkuat isu keseimbangan umat beragama,” kata Inun.
Program RMB antara lain mencakup isu kekuasaan, debat publik, dan advokasi. Advokasi melakukan kasus-kasus lapangan dan juga advokasi peraturan.
Tobib Al-Asyhar, Wakil Direktur Kerja Sama Kelembagaan dan Pendidikan menambahkan, misi Rumah Kehidupan Beragama di kampus PTKI adalah sebagai pusat penguatan dan sosialisasi media keagamaan di masyarakat. Kampus PTKI menjadi garda terdepan dalam advokasi dan gerakan moderasi beragama. Selain itu, PTKI dikaji melalui konsep religiusitas yang moderat.
Selain itu, gagasan tentang keseimbangan agama disampaikan melalui kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dikirim ke desa-desa. Melalui berbagai kegiatan, mereka menyebarkan tanda-tanda kesetaraan di masyarakat seperti komitmen terhadap negara, toleransi, dan non-kekerasan.
Tobib juga menjelaskan, keseimbangan keagamaan tidak hanya masuk dalam Rumah Agama saja, namun juga masuk dalam kurikulum. Ini bukan sekedar bahasa, ini adalah upaya untuk membuat paradigma.
“Asesmen keagamaan bukan sekadar program, tapi terpadu sesuai pandangan, sikap, dan amalan keagamaannya,” ujarnya.