Jakarta, Titik Kumpul – Ahmad Dhani rupanya tidak memilih dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta. Awak media yang hadir sejak pukul 07.30 WIB tak melihat langsung hidung pimpinan kelompok Dewa 19 itu. Padahal, saat TPS 025 tempat pencoblosan di Kecamatan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ditutup pukul 13. :00 WIB. Ahmad Dani masih belum terlihat.
Ketua KPPS di TPS 025 Adi Syahlani mengungkapkan, Ahmad Dhani sendiri masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 025. Namun hingga TPS ini ditutup, Ahmad Dhani tak kunjung muncul. Adi menjelaskan, Ahmad Dani tidak memberikan alasan ketidakhadirannya kepada petugas. Scroll untuk melihat semua detailnya, yuk!
Berdasarkan DPT, memang benar Ahmad Dhani Prasetyo terdaftar di TPS 025. Namun sampai saat ini pukul 13.00 dia tidak hadir dan kami belum tahu alasannya, mungkin dia ada janji eksternal yang belum kami konfirmasi. ,, kata kru. media pada 27 November 2024.
Sementara itu, Adi mengungkapkan pihaknya telah menyampaikan undangan memilih kepada keluarga Ahmad Dani.
“Kami mengirimkan undangan ke rumahnya,” ujarnya.
Tak hanya Ahmad Dani, putra sulungnya Al Ghazali juga terlihat tidak memilih di TPS 025 yang juga satu tempat dengan TPS milik ayahnya.
“Tapi Al tidak datang, mungkin dia juga absen. “Dul sendiri tidak masuk DPT di sini, (DPT Dul) ada di alamat Maya,” kata Adi.
Adi pun mengaku tak mengetahui saat awak media menanyakan apakah Ahmad Dani juga ikut memilih pada Pilpres Februari 2024.
“Saya ditugaskan di TPS di wilayah Pak. Ahmad untuk pilkada baru ini. Pilpres kemarin digelar di TPS lain, bukan di kawasan Mas Dani. Jadi saya tidak tahu (apakah dia golput atau tidak saat Pilpres), ujarnya.
Adi juga mengatakan, sesuai keputusan KPU, batas waktu pemungutan suara adalah pukul 13.00 WIB. Setelah itu, masyarakat tidak lagi bisa memilih.
“Sesuai aturan KPU, batas pemungutan suara maksimal 1 jam. Sekarang sudah jam 13.10 dan kita sudah tutup, jadi tidak ada yang masuk daftar hadir (Dhani). Ya (setelah jam 13.00 langsung tutup) karena kita berdasarkan Peraturan KPU ada batas waktunya. “Pemungutan suara dilakukan pada jam 1,” ujarnya.
Terkait golput karena Ahmad Dani tidak memilih hari ini, Adi sendiri belum mau berkomentar.
“Saya tidak tahu soal ini, mohon konfirmasi ke beliau,” tandasnya.
Di satu sisi, sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkap hal tersebut saat Pilpres 2024-2029. pada Februari 2024 Ahmad Dani juga tidak memilih di TPS 051, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran, Jakarta Selatan.