Sandra Dewi Berpotensi Jadi Tersangka Korupsi Ikut Harvey Moeis, Ini Kata Pakar Hukum

JAKARTA – Suami Sandra Devi, Harvey Moyes, ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi sistem tata niaga komoditas timah di wilayah izin pertambangan PT Timah Tbk. Keterlibatan Harvey dalam kasus ini mengejutkan banyak orang.

Sementara itu, Sandra Devi juga bisa dimintai keterangan sebagai tersangka jika terbukti mendapat keuntungan dari dana korup yang diarahkan Harvey Moyes. Pasalnya Harvey dikenal murah hati kepada Sandra Devi dan keluarganya, kerap memberikan kemewahan dan kesempatan berbelanja.

Harvey tidak terpengaruh, dan Sandra Devi sering kali mengenakan berbagai barang bermerek, memberinya kebebasan untuk berbelanja. Namun kalau bicara belanja, keduanya tidak ada batasannya.

Pakar hukum Firman Chandra Sandra Devi yang terlihat dalam video di aplikasi YouTube menegaskan, ada kemungkinan kecurigaan karena aliran uang dari penghasilan suaminya dan sumber lain.

Bisa saja seorang laki-laki menerima uang dalam jumlah besar untuk istrinya, gereja, dan lembaga amal lainnya, kata Firman Chandra, dilansir dari kanal YouTube miliknya, Kamis, 28 Maret. 2024. 

Namun perbedaan tingkat hukuman antara Sandra Devi dan Harvey Moyes sebagai penerima pasif terlihat jelas. Selain itu, kedua individu tersebut didakwa melakukan tindak pidana gratifikasi korupsi atau pencucian uang.

“Apakah mereka akan curiga? Iya, ada pasalnya, tapi hukumannya tidak berat, tapi tetap ada prosesnya. Karena apa pun yang terjadi, mereka menikmati korupsi atau pencucian uang.”

Menurut Firman, tidak mungkin seorang istri mengetahui sumber penghasilan suaminya. Penyidik ​​bisa memverifikasinya dengan memeriksa aliran dana melalui lembaga keuangan terkait, PPATK.

“Karena pasutri mengetahui sumber penghasilan suami, namun sebagian tertutup. Penyidik ​​tidak akan tinggal diam, mereka akan mencari sumber uangnya, akan ada pengakuan, tergantung tekad penyidik ​​untuk mengidentifikasi calon tersangka lain, baik saudaranya atau rekannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *