JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan tanggapan mengejutkan atas tudingan 88 tas mewah milik Sandra Du yang ditangkap terkait kasus korupsi bukan hasil korupsi.
“Iya ke depan, saya kira tidak perlu berpolemik, proses penegakan hukum pidana adalah mencari kebenaran materil dan ada ruang pembuktian. Jadi, semua fakta akan terungkap di persidangan,” kata ketua. dari investigasi kriminal. Pusat Penerangan Hukum (Kapuspencum) Kejaksaan Agung, Harley Siregar, Selasa 23 Juli 2024. Gulir untuk informasi lebih lanjut.
Dia menegaskan, penyitaan tas perhiasan tersebut dilakukan secara sah. Harley kemudian menelepon pengacara Harvey Moyes untuk mengkonfirmasi klaimnya di pengadilan.
“Setiap penyitaan tidak ada pemecatan, ada perkara di pengadilan, nanti harus dibuktikan di pengadilan,” ujarnya.
Sebelumnya, 88 tas mewah Sandra Devi dikabarkan telah diserahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut terkait kasus Harvey Moyes yang kini ditetapkan sebagai tersangka skandal korupsi timah.
Namun puluhan tas mewah itu disebut-sebut merupakan hasil korupsi. Harris Arthur Heddar, selaku kuasa hukum Harvey, mengungkapkan bahwa tas perhiasan itu milik Sandra Dew dan diambilnya dari pekerjaannya.
“Ada juga tas merk 88 kalau tidak salah. Ini hasil kulit ibu-ibu siswa SD yang ditemukan peneliti,” ujarnya, Senin, 22 Juli 2024.
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung hari ini mengungkap barang bukti terkait Harvey Mois yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, meliputi 11 bidang tanah dan bangunan. Lalu ada 8 mobil mewah.
Dua Ferrari, satu Mercedes-Benz, satu Porsche, satu Roll Royce, satu Mini Cooper, satu Lexus dan satu Vellfire diberikan penghargaan. Hal itu diungkapkan Harley Siregara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspencum).
“Tas branded 88 buah, perhiasan 141 buah, mata uang asing Rp400.000. Kemudian rupiah Rp13.581.013.347 dan logam mulia,” ujarnya, Senin, 22 Juli 2024.