Sandra Dewi Pose Saranghaeyo Saat Tiba di Kejagung, Netizen: Gak Ada Malu-Malunya

JAKARTA – Sandra Devi terlihat menanggapi somasi dari Kejaksaan Agung RI hari ini. Kehadiran Sandra Devi untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi sistem tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022 yang melibatkan suaminya, Harvey Moses.

Dalam video yang diunggah akun gosip @lambedanu, Sandra Dewey terlihat mengenakan kemeja putih yang dimasukkan ke dalam celana longgar berwarna hitam. Sandra yang ditemani seorang pria dan seorang wanita tersenyum dari jauh. 

Sandra Devi pun langsung meletakkan tangannya di depan dada sebagai ucapan terima kasih kepada awak media. Sandra pun melambai kepada wartawan dan tersenyum cerah. Berkali-kali Sandra Devi juga tersenyum dan melambai kepada jurnalis yang masuk. 

Ia pun terlihat mengutarakan persetujuannya kepada awak media. Segera setelah Anda masuk ke lobi, Sandra. Ia pun meminta doa para awak media yang berkunjung ke Kejaksaan Agung RI pagi ini.

“Berdoa, berdoa,” kata Sandra Davie.

Sementara di video lainnya, saat menunggu lift Kejagung bersama petugas, Sandra Dewey melakukan pose hati (sarangheyo) berupa jari menunjuk ke arah media yang menunggu di depan. Sandra Dewey dikabarkan memberi waktu beberapa detik kepada media untuk mengambil fotonya. Sandra juga terlihat tersenyum di media.

Tak disangka, penampilan Sandra Devi langsung mendapat kecaman dari warganet. 

“Kita harus bertanya, bagaimana kita bisa memanfaatkan uang rakyat dengan baik?” – sinis berkata kepada seorang netizen.

“Tidak ada yang perlu dipermalukan, kamu masih bisa melakukannya,” sahut yang lain.

Siapa lagi yang bertarung? kata yang lain. 

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi sistem tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Yang terbaru adalah suami Sandra Davie, Harvey Moise.  

Keputusan ini diambil setelah Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan dan menyimpulkan status pemegang saham Harvey di PT Refined Bangka Tin (RBT) ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka. Harvey diduga memainkan peran tambahan bagi kedua tersangka sebagai pejabat RBT.  

Ia ikut serta dalam organisasi penambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Dengan demikian, jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak 16 orang.  

Https://www.instagram.com/p/C5UxB3bhdbBRWWq5yNKnEUjoL-ES6t1XGUKYBM0/?igsh=eXZqaGJidzlhdzZl 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *