Satgas Keamanan Siber sedang Disiapkan

Titik Kumpul Tekno – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bersiap membentuk gugus tugas yang fokus di bidang keamanan siber untuk merespons dampak negatif dari perkembangan inovasi teknologi yang semakin masif.

“Kami ingin mempertemukan para pemangku kepentingan yang ada agar nantinya dapat memberikan informasi kepada pemerintah mengenai isu apa pun, khususnya terkait keamanan siber,” kata Ketua Umum APJII Muhammad Arif.

Saat ini, selain mendukung pemerataan akses Internet melalui penyelenggaraan dan pengembangan infrastruktur digital, APJII yang beranggotakan 1.087 Internet Service Provider (ISP) juga mulai mengembangkan dukungan penggunaan dan pemeliharaan keamanan siber di Indonesia.

Keamanan siber tidak akan lepas dari Internet karena tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi yang baru berkembang juga dipengaruhi oleh konektivitas Internet yang semakin mudah diakses oleh masyarakat umum.

Oleh karena itu, Satgas APJII fokus Keamanan Siber sengaja dibentuk dengan harapan dapat menjadi mitra kolaboratif dalam memajukan Indonesia mencapai Visi Indonesia Digital (VID) 2045.

APJII tidak hanya mengandalkan anggotanya saja, pihaknya ingin Pokja Keamanan Siber juga fokus pada perwakilan pemerintah agar kerja sama perlindungan dunia maya di Indonesia bisa optimal.

“Satgas ini tidak hanya dari pihak swasta, kami ingin ada dewan penasihat atau dewan ahli dari pemerintah, mungkin dari Kementerian Komunikasi dan Informatika atau BSSN, atau dari BIN dan perwakilan lainnya hingga Don,” ujarnya. . “Anda memberikan informasi secara acak.”

Arif berharap tim APJII yang fokus pada keamanan siber ini bisa mulai bekerja pada tahun 2024 dan tidak perlu menunggu lama.

Hal ini dikarenakan serangan keamanan siber terus berkembang dan berimprovisasi sehingga diperlukan upaya proaktif untuk mencegahnya, salah satunya dari pihak industri seperti membentuk satuan tugas khusus yang fokus pada keamanan siber.

“Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secepatnya karena permasalahan ini masih terus berlanjut. Tidak bisa ditunda-tunda lagi,” kata Arif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *