SBY Cemas Demokrat Mau Diambil Alih, Kapolri Tindak Tegas Pembocor Hasil Putusan MK

Rangkuman Titik Kumpul – Ketua Dewan Agung Partai Demokrat Susilo Bambang Yudovino (SBY) menanggapi isu apakah Mahkamah Agung (MA) akan menyetujui uji materi atau PK yang diajukan pengurus kubu Moeldoko. SBY menyebut ada tangan-tangan politik yang mengintervensi Partai Demokrat hingga 2024.

Menurutnya, tangan-tangan politikus sedang mengintervensi sistem demokrasi dan tidak akan berkampanye untuk terpilihnya SBY pada pemilu 2024, jika hal ini terkonfirmasi maka akan menghambat demokrasi.

Kisah ketakutan SBY mencoba mengambil alih Partai Demokrat menjadi berita paling menarik di News Titik Kumpul pada Senin 29 Mei 2023, bersama dengan cerita tak menarik lainnya untuk dibaca.

Artikel yang juga dibaca pembaca Titik Kumpul adalah tentang Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahmoud MD yang menyatakan ada informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi proses pemilu di Indonesia. Mahfoud merespons keras komentar Danny Andriana.

MD Mahmood meminta polisi siap mengetahui kebenaran pernyataan Danny. Ia meminta polisi mengusut Danny dan mencari tahu siapa yang menulis putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Minkham).

Titik Kumpul merangkum berita terpopuler Senin 29 Mei 2023 di News Channel, daftarnya sebagai berikut:

1. SBY Khawatir MA Berikan PK Moeldoko: Serius, Demokrat Tersingkir?

Ketua Dewan Agung Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi isu Mahkamah Agung (MA) akan memberikan uji materi atau upaya PK seperti yang disampaikan pengurus kubu Moldoko.

SBY menyebut ada tangan politik yang mengganggu demokrasi hingga 2024. Menurut dia, tangan politik tersebut mengganggu Demokrat sehingga tidak bisa ikut pemilu 2024, jika ini demokrasi sejati.

SBY mengaku ditelepon oleh mantan menteri yang menyampaikan pesan dari politisi senior. Tapi, kata dia, politisi utama bukan berasal dari Partai Demokrat. Baca lebih lanjut di sini.

2. Kapolri Danny Andriana telah mengambil tindakan tegas terhadap pembuat keputusan Mahkamah Konstitusi

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapulari) Jenderal Polisi Listio Sigit Prabo memastikan akan menggelar rapat terkait jalur yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutuskan sistem distribusi tertutup di sekitar. di masa depan. Pemilu 2024. 

Pengumuman itu disampaikan Listo Sigat usai Rapat Gabungan Pemerintah (Rakornas) untuk menjaga stabilitas dan keamanan politik dalam rangka menyukseskan pemilu 2024 di Kuningan, Jakarta Selatan.

Kapolri menegaskan jika ada pelaku sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Baca lebih lanjut di sini.

3. Mahfoud MD meminta polisi mengusut putusan MQM terhadap Danny Andriana

Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta polisi mencari siapa yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Mehmood menegaskan, penyidikan ini harus dilakukan agar tidak ada keputusan MK di kemudian hari. Baca lebih lanjut di sini.

4. Anas Urbaningrum menanggapi cuitan SBY tentang Mahkamah Konstitusi: Tidak baik menimbulkan keresahan dan kekerasan.

Dalam pesan yang disampaikan Presiden ke-6 RI yang juga Ketua Dewan Agung Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di laman Twitternya itu, ia mendapat tanggapan dari mantan pimpinan Partai Demokrat tersebut. Anas Urbangaram.

Ungkapan SBY di laman Twitternya menanggapi pesan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Danny Andriana di laman Twitter miliknya, yang menyatakan dirinya mendapat informasi dari orang-orang jujur ​​di Mahkamah Konstitusi negara yang mengadili tersebut akan memutuskan sistem pewarisan. Pemilu 2024.

Selain itu, SBY juga mengaitkan proses peninjauan kembali atau PK yang dilakukan Moeldoko dengan kepengurusan Partai Demokrat. Baca lebih lanjut di sini.

5. Seorang anak laki-laki berusia 2 tahun di Korea Utara dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membaca Alkitab

Seorang anak laki-laki berusia dua tahun di Korea Utara telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah para pejabat menemukan sebuah Alkitab milik orang tua anak laki-laki tersebut, karena rezim diktator tersebut terus “membunuh” dan “menyiksa” ” penganut agama.

Menurut laporan kebebasan beragama internasional baru yang dirilis Departemen Luar Negeri AS, 70.000 umat Kristen dipenjarakan di Korea Utara, dilansir Radio Free Asia, Senin, 29 Mei 2023. Baca selengkapnya di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *