Sebabkan Penyakit Kronis, Pakar Sebut Air di Atas Baku Mutu Tak Dapat Lagi Dikonsumsi

VIVA Lifestyle – Beberapa merek air minum dalam kemasan (BWD) dilaporkan mengandung bromat yang melebihi batas yang ditentukan. Hal ini terlihat dari sejumlah konten di media sosial yang ramai membahas kandungan bromat dalam AMDK. Selain itu, beberapa pihak juga terpantau melakukan uji laboratorium bromat pada AMDK.

Profesor Indang Dewata, Guru Besar Kimia Lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP), menjelaskan bromat merupakan unsur berbahaya jika masuk ke dalam tubuh. Oleh karena itu, apabila jumlah bromat pada makanan dan minuman yang dikonsumsi melebihi batas yang ditentukan, maka diperlukan perhatian khusus. Ayo gulir untuk semua detailnya!

Ia menjelaskan, bromat merupakan senyawa yang dapat mengganggu metabolisme tubuh. Akibatnya dapat memicu gangguan kesehatan seperti kanker atau tumor.

“Kalau ada, seharusnya kadarnya kurang dari 0,01 miligram per liter. Jadi kalau lebih tinggi dikatakan di atas baku mutu, sehingga airnya tidak digunakan dan digunakan kembali,” jelas Indang. , dalam keterangannya, Minggu, 5 Mei 2024.

Melihat bahaya bromat, ia berharap pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan secara aktif atau pasif. Tinjauan aktif, jelasnya, berarti dinas kesehatan selalu melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan AMDK secara acak atau acak. Sementara itu, perusahaan AMDK secara pasif melapor ke dinas kesehatan.

Jadi ada yang aktif atau pasif. Dan keduanya harus dilakukan sedemikian rupa sehingga konsumen terlindungi kualitas air yang diminumnya, ujarnya.

Indang menambahkan, di luar negeri, khususnya di negara maju, tidak ada toleransi jika kualitas air melebihi standar. Apabila lebih tinggi dari toleransi yang diperbolehkan maka izin perusahaan dicabut dan air tidak dapat dijual.

Jadi, di atas baku mutu, sebenarnya air tersebut sudah di atas toleransi yang diperbolehkan. Kalau konsentrasinya di atas baku mutu, bisa menyebabkan penyakit kronis, bisa menyebabkan penyakit akut, jelasnya.

Lebih lanjut, Indang menyarankan agar pemerintah menetapkan reward dan punishment. Jika perusahaan air minum tetap menjaga kualitas produknya dengan baik, maka pemerintah harus berani memberikan penghargaan kepada mereka. Namun jika terjadi pelanggaran, pemerintah harus berani mengambil keputusan seperti pencabutan izin, hal ini sangat penting karena air merupakan sumber kehidupan.

“Jangan menjual air yang rusak (tidak sehat). Produsen yang curang semakin banyak karena konsumen tidak tahu apa itu air,” ujarnya.

Oleh karena itu, Indang menekankan perlunya partisipasi masyarakat secara maksimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *