Seberapa Besar Peran Palapa Ring Tengah di IKN

VIVA Tekno – Badan Telekomunikasi dan Akses Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kemenkominfo) mengungkapkan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah untuk memaksimalkan pemanfaatan atau pemanfaatan jaringan backbone Palapa Ring Pusat guna memaksimalkan konektivitas di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Sedangkan Palapa Ring Tengah merupakan bagian dari jaringan backbone yang merupakan bagian dari infrastruktur digital yang dikelola BAKTI Kemenkominfo dan Kalimantan Timur, karena lokasi IKN juga merupakan wilayah yang dicakup oleh Palapa Ring Tengah.

“Saat ini kami juga telah bermitra dengan operator telekomunikasi lokal, khususnya untuk meningkatkan pemanfaatan atau trafik Palapa ring pusat, khususnya di wilayah dekat IKN. Baru pertama kali kami bermitra dengan APJII di sana,” ujar Direktur Sumber Daya dan Pj. Petugas. Tata Usaha BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tri Harianto Jakarta, pada Jumat 21 Juni 2024.

Berdasarkan angka terakhir BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga April 2024, jaringan Palapa ring pusat yang dikelola PT LEN Telekomunikasi Indonesia mencatat utilisasi sebesar 43 persen dengan 14 tenant yang melayani 24 kota dan kabupaten.

Lebih detailnya, tidak hanya mencakup Kaltim saja, cakupan Palapa Ring Tengah juga berdampak pada Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

Lebih lanjut, untuk mendukung konektivitas yang handal di Kalimantan Timur yang juga merupakan lokasi IKN, BAKTI Kemenkominfo juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo.

Menurut Tri, Bakti Kemenkominfo harus berdiskusi apakah akan membangun lebih banyak infrastruktur di Kaltim, mengingat masih banyak kabupaten dan kelurahan yang tergolong sepi atau belum ada koneksi internet.

“Oleh karena itu, kami masih perlu berdiskusi dengan pembina teknis kami yaitu Ditjen PPI, karena kemungkinan ada beberapa penyelenggara yang mempunyai kewajiban pembangunan di daerah-daerah tersebut sehingga perlu dipetakan kembali,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *