Titik Kumpul – Kepala Sekolah Kota Malang berinisial KW mengatakan, kemisteriusan siswa yang viral di media sosial menjadi pembelajaran bagi mereka. Penganiayaan dilakukan oleh siswanya dan korbannya adalah teman sekelas pelaku.
KW mengatakan, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi dirinya sebagai pimpinan dan bagi sekolah tempat siswanya berada. Mereka akan menangani pelaku yang masih duduk di bangku kelas 7 dan berusia 14 tahun.
Tentu saja ini penilaian kami di sekolah. Kami pasti akan bertindak sesuai aturan sekolah yang ada. Kami akan memberikan pembinaan kepada pelaku, termasuk pertolongan kepada korban, kata KW, akhir pekan lalu.
KW mengatakan, pihak sekolah akan melakukan pembinaan terhadap pelaku dan membantu korban karena pelaku dan korban masih anak-anak. Mereka tidak ingin ada kebencian atau trauma di masa depan akibat kejadian tersebut.
KW juga mengakui kekerasan itu terjadi saat para santri pergi ke masjid untuk salat Jumat. Para siswa melaksanakan salat Jumat setiap hari di masjid dekat sekolah, karena sekolah tersebut tidak memiliki masjid sendiri.
Makanya anak-anak biasanya salat Jumat di masjid dekat sekolah. Kebetulan di lingkungan sekolah kami tidak ada masjid. Jadi mereka salat di masjid desa. Mereka semua teman satu kelas, kata Kw. . .
Sementara itu, Humas Polres Malang Kota Ipda Judi Risdianto mengatakan, terduga pelaku merupakan teman sekelas korban. Pada Sabtu 02 Maret 2024, satu pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukona.
“Sebagian informasi yang dibantah baik oleh korban maupun pelaku adalah benar, bahwa saudara laki-laki (pelaku) melakukan pemukulan terhadap saudara laki-laki (korban) di TKP,” kata Judy.
Judy mengatakan, penganiayaan bermula saat korban menuduh pelaku menganiaya siswa lain. Tak terima dengan tudingan korban, pelaku kemudian meminta klarifikasi. Dalam spesifikasi ini, pelaku karena emosi, memukul korban sebanyak dua kali sekaligus.
“Waktu itu pendeta berangkat salat Jumat, lalu saudara yang terkena (yang ditawan) menghadap pencipta, yang saya minta penjelasan atas tuduhan pelaku. Jawabannya, terjadi adu mulut dan perkelahian,” kata Judy.
Judy mengatakan, saat ini ada 3 siswi yang menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polresta Malang Kota. Mereka adalah korban, pelaku dan saksi.
Korban, pelaku, dan saksi diperiksa. Dipastikan merupakan teman sekelas di sekolah. Saksi diperiksa karena sempat terjadi adu mulut. Pelaku diduga memukul saksi dan menakuti korban, kata Judy. .
Judy mengatakan, akibat pemukulan tersebut, korban tertunduk karena kesakitan. Kasus tersebut kini tengah diselidiki Divisi PPA Divisi Reserse Kriminal Polresta Malang Kota. Sebab, pelaku dan korban masih di bawah umur.
“Kami akan terus kembangkan penyidikan terhadap para saksi tersebut. Melihat semuanya masih di bawah umur, maka Polsek Sukun akan melimpahkan kasus ini sepenuhnya ke unit PPA Polres Malang Kota. Korban dipukul kurang lebih sebanyak dua kali jika saya tidak salah sampai korban bungkuk karena kesakitan,” kata Judy.
Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini.