Selain MJ, Polisi Cokok Selebgram SM Terkait Kasus Judi Online

Bekasi, VIVA – Polisi kembali menangkap seorang selebriti wanita yang berniat mempromosikan situs judi online. Kali ini, dua selebriti wanita di Jakarta Selatan berinisial SM alias Karin dan MJ alias Gemini Girls ditangkap polisi Tambun.

Informasi awal: Rp 800.000 lewat pos, kata Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum, Selasa, 30 Juli 2024. Gulir untuk informasi selengkapnya.

Namun belum diketahui berapa total penghasilan keduanya dari aksi judol tersebut. Mereka mengadakan dua aksi judol dalam satu minggu. Keduanya dikenakan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Boleh posting satu atau dua pesan per minggu. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujarnya.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda. SM ditangkap di sebuah wisma di kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sedangkan MJ tinggal di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Penangkapan bermula dari patroli siber. Polisi menemukan akun Instagram keduanya yang mengiklankan judol. Pertama akun Yanikarinn_Instagram. Kemudian andalkan mftjnnh26_.

Sebelumnya diberitakan, seorang selebgram berinisial MJ (24) warga Bekasi menghubungi Polsek Tambun karena melakukan tindak pidana promosi judi online (judol) melalui media sosialnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tambun Iptu Putu Agum mengatakan, pelaku mendapat ratusan ribu dolar untuk satu postingan.

Gaji satu postingan Rp 800.000, satu postingan tentang judi online, kata Agum dalam keterangannya, Minggu, 21 Juli 2024.

Sekadar informasi, dua selebriti wanita berinisial RA (18) dan FP (21) asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpaksa hadir di hadapan polisi.

Pasalnya mereka mengiklankan situs judi online di media sosial instagramnya. Kabid Humas Polda Kalteng Kompol Erlan Munaji mengatakan, keduanya ditangkap setelah penyidik ​​melakukan patroli siber.

“Keduanya mengiklankan situs judi online pada Mei hingga Juni 2024. Keduanya beriklan melalui postingan Instagram story,” ujarnya, Rabu, 24 Juli 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *