Selain Narkoba, Ini Deretan Kontroversi Selebgram Chandrika Chika

VIVA Showbiz – Selebritis yang akrab disapa Chandika Chikka kembali menjadi perbincangan warganet. Ini setelah dia ditangkap polisi karena diduga menyelundupkan narkoba.

Chika dan beberapa temannya ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan di Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 22 April 2024, pukul 23.00 WIB. Gulir terus, oke?

Iya, ini CK (Chandrika Chika), kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras, Selasa, 23 April 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Chica diduga menggunakan ganja bersama beberapa temannya. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa rokok elektrik yang diduga mengandung ganja.

Berdasarkan informasi yang diterima, Chika dan kelima temannya mengaku menggunakan narkoba karena pengaruh lingkungan sosialnya. Mereka mengaku tidak punya niat khusus untuk mengonsumsi narkoba, namun itu bagian dari kehidupan sosialnya.

Saat diperiksa polisi, para tersangka tidak memberikan alasan khusus karena diduga menggunakan barang terlarang tersebut. Mereka merasa penggunaan narkoba adalah hal yang wajar di lingkungan pergaulannya.

Selain Chika, lima orang lainnya yang ditangkap adalah perempuan AT (24) dan MJ (22) serta laki-laki bernama depan AMO (22), BB (25) dan seorang atlet e-sports. Inisial HJ (27). Setelah dilakukan tes urine, enam tersangka dinyatakan bersalah menggunakan narkoba. Empat di antaranya positif ganja, dua lainnya positif sabu.

1. Masuknya virus

Di tahun 2020 ini, Chandika Chikka pertama kali menjadi pusat perhatian setelah video dancenya untuk lagu “Papi Chulo” muncul di Tik Tok. Kesuksesannya di dunia digital membuatnya menjadi bintang tamu di berbagai acara TV dan podcast, dan ia juga mendapatkan tempat bakat di RANS Entertainment milik Rafi Ahmed dan Nagita Slavina.

2. Kisah cinta

Reputasi Chika terpuruk akibat hubungannya dengan sejumlah selebriti termasuk Tariq Halilintar dan Dimas Ahmed. Selain itu, pada tahun 2022 lalu, ia juga pernah terlibat kasus kontroversial Rico Valentino dan Putra Cigar.

3. Dikatakan menimbulkan kekerasan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 2 Maret 2022 di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Chandika Chika, Putra Sirgar dan Rico Valentino, serta Putra dan Rico, dijatuhi hukuman enam bulan penjara pada tahun 2011 karena melakukan insiden tersebut. 18 Agustus 2022

Meski demikian, Chika dan antek-anteknya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba harus melalui prosedur hukum penyalahgunaan narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *