Jakarta – Selebgram Chandrika Chika resmi menjadi salah satu tersangka kasus peredaran narkoba. Dia diduga menghisap rokok elektrik yang mengandung cairan beraroma ganja.
Polisi terkenal menemukan bukti rokok elektronik ketika mereka menangkap enam selebriti Instagram.
“Bubuk yang disita dari TKP berupa rokok elektrik berisi cairan yang mengandung ganja atau THC,” kata Rezka Anugras, Wakil Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 April 2024.
“Kemudian langkah pertama kami memeriksa bukti-bukti terbentuknya lapisan cairan saat uji laboratorium, dan hasilnya positif obat tersebut,” ujarnya.
Polisi juga mengungkap identitas para selebriti yang ditangkap karena terlibat peredaran narkoba di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Salah satu selebgramnya adalah selebgram Chandrika Chika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan: Rezka Anugras, Selasa, 23 April 2024 di Metro Jakarta Selatan.
Rezka menjelaskan, ada enam orang yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. Salah satu dari enam tersangka adalah seorang selebriti bernama Chandrika Chika.
Rezka menyebut para tersangka pelaku kejahatan narkoba ini berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), BB (25), AJ (27).
Berdasarkan hasil penyelidikan, enam orang ditemukan di TKP.