Selebgram Ini Bongkar Kelakuan Pacar Anaknya Nikita Mirzani yang kerap Goda Istri Polisi

Jakarta, VIVA – Dunia selebriti kembali dikejutkan dengan kabar terkini, Selebgram dan seleb TikTok Yolo Ine membenarkan kejutan tersebut.

Yolo Ine sontak membuat heboh dengan terlibat perkelahian antara Nikita Mirzani dan teman putranya, Vadel Badijeh, yang membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan soal pelanggaran UU Perlindungan Anak dan aborsi.

Selebgram dan seleb TikTok Yolo juga mengatakan Vadel bersaing dengan wanita lain, istri seorang polisi.

Jadi benar Vadel sedang menggoda istri petugas, kata Yolo seperti dikutip YouTube Intense Investigation.

Bahkan, Yolo menyebut Vadel sudah beberapa kali bertemu dengan istri petugas tersebut.

“Oke lewat pacaran, kayaknya udah beberapa kali ketemu,” imbuh Yolo.

Yolo, Lolly, pacar Vadel, bahkan menangkap kepribadian Vadel Badijeh.

“Lolly lihat, Lolly masih memarahinya meski gadis itu tidak menjawab, tapi Vadel-lah yang meminta fotonya,” jelasnya.

Diakuinya, istri polisinya yang mengatakan hal tersebut dan Yolo bahkan mengatakan bahwa Vadel mengancamnya.

“Istri petugas ini bilang ke saya pribadi, dan dia juga takut, karena Vadel juga mengancam, ‘Jangan remehkan saya,’” kata Yolo.

Yolo kaget, akhirnya bayi Nikita Mirzani kembali ke pelukan Vadel.

Diberitakan sebelumnya, Yolo Ine dan Cindy diperiksa sebagai saksi atas laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Alfajar Badjideh atau Vadel Badjideh.

Pacar Putra Nikita Mirzani, Vadel Badjideh, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan Nikita Mirzani, AKP Nurma Dewi yang menyebut laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh terkait kesehatan. hukum, perlindungan anak. Hukum dan KUHP.

Vadel Badjideh telah menerbitkan banyak artikel. “(Lihat pasal 76D bersama pasal 45 UU Perlindungan Anak dan (pasal 348 KUHP),” kata Nurma.

Sementara itu, Humas Polda Metro Jaya, Kapolri Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Vadel Badjideh telah memerintahkan putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly, untuk menggugurkan dua orang anaknya.

Kejadian bermula saat pelapor (Nikita) selaku ibu korban melihat foto kehamilan korban yang dilakukan saksi C dan korban (LM) melakukan dua kali aborsi atas permintaan masyarakat (Vadel), kata Kapolsek. Departemen Publik. Hubungan Polda Metro Jaya, Kapolri Ade Ary Syam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *