Sempat Dilarang Nabi, Bagaimana Hukum Ziarah Kubur di Hari Lebaran? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Titik Kumpul Lifestyle – Ziarah makam saat Idul Fitri merupakan tradisi turun temurun warga Tanah Air. Selain mendoakan mereka yang sudah meninggal sebelumnya. 

Ziarah kubur saat Idul Fitri juga menjadi refleksi kehidupan setelah kematian. Lalu bagaimana pendapat para ulama tentang tradisi ziarah kubur? Gulir terus, oke?

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, ziarah berarti ziarah. Di Indonesia kata ziarah identik dengan kuburan karena keduanya sering disamakan. Dikatakannya, ziarah juga bisa digunakan untuk menjenguk yang masih hidup.

“Jadi saya mau naik haji, mau kemana ya ustaz? Saya mau naik haji ke tempat Pak Lutfi, bukankah Pak Lutfi masih hidup? Bukan hanya ziarah orang mati saja yang bisa.” diartikan ziarah orang hidup “Iya,” jelas Adi Hidayat, dikutip dari YouTube Audio Dakwah, Rabu 10 April 2024.

Terkait ziarah kubur, ustaz Adi Hidayat mengungkapkan manfaatnya, karena Nabi SAW melakukannya dan membolehkannya.

Makanya ada istilah ziarah kubur. Kerjanya apa?

Adi Hidayat menyatakan, meski diperbolehkan, namun sebelum ziarah kubur dilarang, karena di zaman jahiliyah, orang yang meninggal selalu terlalu banyak berduka. Oleh karena itu, saat itu Nabi Muhammad khawatir umat Islam akan terjerumus ke dalam kesyirikan.

Namun seiring berjalannya waktu dan keimanan umat Islam bertambah, Nabi mengijinkannya. Selama pada kegiatan penting haji, jangan melakukan atau mencampurkan hal-hal yang dapat mendatangkan murka Allah SWT.

“Dulu Rasulullah melarang ziarah ke makam karena takut menangis dan memohon keburukan, kini ziarah ke makam dibolehkan,” kata Adi Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *