Sempat Kejar-kejaran di Laut, TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 28 TKI Ilegal di Tanjung Uban

Titik Kumpul – TNI Angkatan Laut juga berhasil mencegah penculikan 28 orang pekerja migran Indonesia (TKI) ilegal atau Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka dilindungi personel TNI Angkatan Laut dari Pangkalan Angkatan Laut Bintan (Lanal) di Perairan Pertamina, Tanjung Uban, Kepulauan Riau, Rabu, 26 Maret 2024.

Laporan Titik Kumpul Militer dari keterangan resmi Pusat Penerangan TNI Angkatan Laut (Dispenal), Kadispenal Laksamana TNI I Is Wira Hadi Arsanta mengungkapkan terungkapnya terungkapnya pengiriman PMI yang tidak biasa itu bermula dari informasi yang diterima merupakan standar TNI Angkatan Laut.

Dalam keterangan tersebut, lanjutnya, pihaknya mendapat informasi akan mencari kapal High Speed ​​​​Correspondence (HSC) yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak terdaftar asal Malaysia yang masuk ke Indonesia.

Dari situ, kata Kadispenal, TNI Angkatan Laut dari satuan rombongan F1QR Lanal Bintan segera dicek dengan membuat 3 rombongan, yang satu rombongan dibatasi di perairan Out Port Limited (OPL) 1 Indonesia – Malaysia, 2 tim melakukan blokade di Perairan Kabil dan tim ke-3 sebagai tim pelindung darat.

Pukul 04.10 WIB Grup 1 menerima kargo dari Malaysia yang masuk ke Batam dan Grup 1 menginformasikan hal tersebut kepada kelompok lain, kata Kadispenal Laksamana TNI I Made Wira Hadi Arsanta dalam keterangan resminya, Rabu 26 Maret 2024.

Kemudian dilanjutkan Grup 1 F1QR Lanal Bintan melakukan pengejaran dan mencoba menghubungi speedboat HSC untuk memintanya berhenti, namun tersangka menambah kecepatan untuk melarikan diri. Melihat hal tersebut, tim 1 langsung melepaskan tiga tembakan ke udara.

Ia menambahkan, saat mendengar suara tembakan, tersangka pelaku langsung berlari mengarahkan perahu menuju Pantai Pertamina Tanjunguban. Kemudian, saat terjadi pengejaran, speedboat HSC yang bertugas mengalami kecelakaan di belakang Pertamina Tanjung Uban akibat perairan dangkal dan air surut.

“Tim F1QR Lanal Bintan langsung mengecek speed boat HSC dan menyuruh Tim 3 tim darat untuk melakukan pengejaran ke hutan Pertamina karena kapal perusak dan PMI berusaha melarikan diri ke dalam hutan. setelah Pertamina Tanjung Uban,” ujarnya.

Usai dilakukan pengejaran, sekitar pukul 06.20 WIB, Tim 3 di lapangan berhasil menemukan 28 orang terduga PMI non-reguler, 10 orang di pinggir pantai yang berusaha melarikan diri ke Gedung Pertamina, 4 orang warga Sungai Lepah Okun, dan 14 orang lainnya di dalam. hutan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, 28 aturan non PMI tersebut dibawa ke Mako Lanal Bintan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan tas, dan pendataan. Tak lama kemudian, 28 PMI non-reguler yang membawa barang bukti dikirim ke Badan Perlindungan Imigran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI) untuk diproses lebih lanjut. Sementara barang bukti speedboat HSC milik terdakwa diamankan di Posbinpotmar Mentigi.

Sementara itu, Danlanal Bintan, Letda Marinir. Kol. (P) Eko Agus Susanto menyampaikan terima kasih kepada instansi pemerintah di bidang kelautan atas kerja samanya sehingga dugaan gangguan terhadap upaya non operasional PMI dapat terlaksana dengan baik. .

Keberhasilan TNI Angkatan Laut dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak berdokumen asal Malaysia merupakan salah satu cara untuk mempersiapkan TNI Angkatan Laut dalam menghadapi berbagai ancaman Perdagangan Orang (TPPO) di tempat kerja. Panglima Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali,” kata Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *