Palu – Seorang pemulung perempuan berinisial J (25 tahun) tewas ditembak prajurit TNI AU pada Kamis, 11 Juli 2024 di Komplek Perumahan TNI AU, Jalan Devi Sartika, Palu, Sulawesi Tengah. Korban ditembak karena berani masuk ke dalam kompleks markas resmi TNI AU, tidak menaati larangan penggeledahan barang bekas di sekitar rumah dinas. Akibat kejadian tersebut, korban yang sehari-harinya bekerja mencari barang bekas dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin Marsekal Pertama (Marsma) TNI Bonang Bayuaji segera mendapat informasi tersebut dan langsung turun ke lapangan.
Marsma TNI Bonang langsung terbang dari Makassar menuju Palu, Sulawesi Tengah pagi tadi. Sadar sepenuhnya akan tanggung jawab atas kesalahan anak buahnya, ia langsung menemui keluarga korban dan sejumlah tokoh daerah lainnya di Palu, seperti perwakilan Dewan Pembina Adat Rumpundaa Inde, Saleh Rata Lemba, Sekjen Rumpun . . Suku Daa Inde, Sarwan, Pj. Kepala Desa Kalora, Sudarto, Kepala Desa Birobuli Selatan, Irma dan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Hasanuddin.
Selain itu, Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang juga menyempatkan diri menjenguk korban yang berada di rumah sakit dan mendapat perawatan. Samaria, Palu.
Kunjungan saya ke Palu hari ini untuk memastikan korban mendapatkan perawatan medis yang baik dan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh, kata Danlanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji dalam keterangan resmi yang diperoleh Titik Kumpul Militer, Jumat, 12 Juli 2024.
Terkait hal tersebut, Danlanud Sultan Hasanuddin juga mengatakan pihaknya juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban untuk biaya hidup sehari-hari selain menanggung biaya pengobatan.
“Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari keluarga korban yang diterima langsung oleh suami korban, Pak Helwan,” ujarnya.
Meski demikian, Marsma TNI Bonang Bayuaji menegaskan pihaknya tetap menempuh jalur hukum terhadap anggota skuad Mutiara Palu TNI AU yang menembakkan senapan angin dan melukai korban.
“Saat ini Polisi Militer Indonesia sedang melakukan proses hukum militer terhadap para pelaku,” kata Danlanud Sultah Hasanuddin Marsma kepada TNI Bonang.