Sepakat Cerai, Sidang Putusan Anji dan Wina Natalia Digelar 18 Juli

Titik Kumpul Showbiz – Musisi Erdian Aji Prihartanto atau lebih dikenal dengan Anji saat ini sedang dalam proses perceraian dengan istrinya, Wina Natalia. Diketahui, Wina menggugat cerai Anji di Pengadilan Agama di Cibinong (PA), Bogor, Jawa Barat pada 21 Mei 2024. 

Sidang cerai Anji dan Wina kembali digelar pada Kamis, 4 Juli 2024 di Pengadilan Agama Cibinong. Anji dan Wina tidak hadir di persidangan namun diwakili kuasa hukumnya.

“Saksi-saksi (yang hadir di persidangan) semuanya adalah sahabat, keluarga, saudara. Kami mungkin tidak bisa menyampaikan keterangan saksi, tapi intinya mereka semua setuju dengan kasus kami dan. Demikian disampaikan Pak Anji dan Bu Wina. Tidak ada lawannya,” kata Yudi Bimantara, kuasa hukum Wina Natalia usai persidangan.

Yudi bersyukur proses perceraian kliennya dengan Anji berlangsung cepat dan lancar di Pengadilan Agama Cibinong. Mari kita lanjutkan membaca keseluruhan artikel dibawah ini.

Padahal, waktu penjatuhan hukuman sudah ditetapkan, yakni pada 18 Juli mendatang. 

“Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Cibinong atas pelayanannya, persidangan berjalan lancar dan cepat. Soal berkas perkara, Bu Wina cukup percaya diri untuk menggugat kasus ini, persidangannya tidak berlangsung lama,” kata Yudi. 

Dan mungkin tanggal 18 Juli nanti pengadilan akan memberikan putusan yang tepat untuk Pak Anji dan Bu Wina, tambahnya.

Sekadar informasi, Anji dan Wina Natalia resmi menikah pada tahun 2012. Sejak menikah di Wina, Anji telah dikaruniai dua orang anak. Keduanya memutuskan untuk bercerai ketika mereka baru berusia 12 tahun.

Soal bertemu anak, Wina tidak memberikan batasan apa pun kepada Anji. Semuanya berjalan dengan baik. Wina dan Anji tetap dekat dengan kedua anaknya.

“Alhamdulillah tidak ada masalah (bertemu dengan anak), sebelum kami memulai gugatan ini, ada percakapan antara Pak Anji dan Bu Wina. Selama ini Pak Anji terus mengunjungi anak-anak. , terus beri mereka kasih sayang,” kata Yudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *