Jakarta – Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301:2021 adalah sertifikasi manajemen kepatuhan dan standarisasi proses dan prosedur kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan untuk mematuhi undang-undang, peraturan, standar industri, dan kebijakan internal yang relevan.
Sertifikasi dari British Standard Institute ini merupakan pendekatan terstruktur untuk mengelola risiko peraturan dan hukum serta memastikan organisasi beroperasi sesuai hukum.
Sangat penting bagi perusahaan untuk mengadopsi ISO 37301:2021 karena standar ini dirancang untuk membantu mengelola kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan, manajemen risiko, praktik bisnis yang etis, pengakuan internasional, dan pembangunan berkelanjutan.
Asuransi BRI Life terus berupaya memperkuat komitmen terhadap proses bisnis yang berkelanjutan dan andal bagi pemangku kepentingan dan masyarakat dengan menerapkan standar kebijakan dan tata kelola perusahaan.
Compliance and Legal BRI Life I Dewa Gede Agung mengaku selama ini selalu menjaga komitmennya dalam menjalankan proses bisnis dengan pendekatan manajemen yang praktis, taktis, cerdas, dan efektif.
“Dalam sebuah perusahaan, budaya risiko, kepatuhan, dan audit pemerintah biasanya tampak konstan. Namun di sini kita bisa menginternalisasikan budaya kepatuhan ini, dimulai dari diri kita sendiri,” ujarnya.
Menurut dia, ada tiga hal yang saling terkait dan masing-masing bertanggung jawab dalam penerapan sistem manajemen kepatuhan, yaitu manajemen perusahaan, kepala departemen, dan seluruh karyawan perusahaan.
“Melalui koordinasi yang tepat sasaran, kita dapat menciptakan budaya kepatuhan, mengurangi risiko ketidakpatuhan dan tentunya memperkuat reputasi perusahaan.” Sosialisasi penerapannya juga sejalan dengan peraturan perusahaan induk (BRI) dan anjuran pemerintah,” ujarnya. Berkat komitmen tersebut, BRI Life telah memperoleh sertifikasi ISO 37301:2021 untuk sistem manajemen kepatuhan.