Titik Kumpul Tekno – PT Supertone (SPC), perusahaan teknologi manufaktur dan elektronik di Indonesia, mendukung penuh penerapan peraturan Kementerian Perindustrian tentang pembatasan impor produk jadi elektronik.
SPC menekankan pesatnya perkembangan produsen dan produk lokal, khususnya kamera pengintai dan monitor produksi lokal, yang siap digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pedagang hingga konsumen.
Perusahaan yang memproduksi laptop, Chromebook, kamera bayi, kamera keamanan, dan monitor LCD selalu mendukung proses ini dan menunggu penerapan larangan impor selama tiga tahun terakhir.
Proses penerbitan peraturan pemerintah harus melalui proses dengar pendapat dengan pelaku industri terkait, agar penerapannya adil dan efektif.
Dalam perjalanannya, SPC telah memperluas kapasitas pabriknya untuk memproduksi berbagai kamera keamanan dan monitor untuk memenuhi kebutuhan pengguna yang berbeda.
Saat ini SPC melayani klien di sektor B2C (konsumen umum), B2B (mitra industri) hingga B2G (organisasi pemerintah) yang membutuhkan skala dan kompleksitas lebih besar.
“Tim R&D SPC telah mampu merancang dan memproduksi berbagai prototipe produk,” kata Raymond Tedzokosumo, Direktur PT Supertone.
Ia mengatakan, produk lokal mampu memenuhi kebutuhan pasar lokal, dan mengimbau pelaku pasar untuk lebih jeli melihat produsen lokal.
“Kami percaya bahwa kualitas produk lokal dapat menandingi produk impor dalam hal ‘value for money’, dan SPC memiliki kemampuan untuk mendapatkan manfaat dari skala ekonomi dan keinginan untuk menyalurkan penghematan kepada pengguna akhir,” tegasnya.
Dengan menerapkan peraturan impor terbaru untuk mengurangi atau menghilangkan ketergantungan terhadap barang impor, produsen lokal yang berkomitmen untuk berinvestasi dalam pembangunan lokal dapat terus mengembangkan dan memaksimalkan kemampuan produksi mereka.
Dengan demikian, akan semakin banyak produk lokal yang tersedia bagi masyarakat, sekaligus memberikan masukan dan tuntutan bagi produsen lokal untuk terus berinovasi dan menghasilkan produk lokal yang lebih baik.
“Jika pembatasan impor diterapkan dengan benar dan konsisten, pendapatan perusahaan lokal bisa meningkat 20-30 persen,” jelasnya.
Pada tahun 2023, SPC akan berhasil memproduksi sekitar 200,000 kamera pengintai dan 90,000 layar LCD. Jumlah ini mempunyai rekor tersendiri.
Saat ini SPC hanya mampu memenuhi 8-10 persen dari total permintaan di pasar dalam negeri karena produk impor masuk ke pasar dengan cara yang tidak sehat.
SPC menegaskan bahwa 80 persen rangkaian produknya saat ini dibuat di Indonesia, dan perusahaan terus meningkatkan investasi fasilitas dan kapasitas produksi untuk mampu memenuhi permintaan pasar lokal yang terus berkembang.