Jakarta, 11 Juni 2024 – Kepedulian Korps Lalu Lintas Polri terhadap keselamatan masyarakat kembali dibuktikan dengan menindak bus wisata yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Brigjen Raden Slamet Santoso, Direktur Divisi Penindakan Korps Lalu Lintas Polri, menyampaikan pengumuman tersebut menyusul penggerebekan bus wisata di Ragunan, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
“Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap bus wisata yang mengancam keselamatan penumpang. Oleh karena itu, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap bus yang tidak laik jalan dan menghentikan operasinya,” ujarnya.
Upaya ini tidak sia-sia. Kecelakaan yang melibatkan bus wisata sering terjadi dan seringkali berakibat fatal.
Oleh karena itu, Polri bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan wisata dengan meniadakan bus wisata yang tidak layak pakai.
Bus-bus yang membawa wisatawan rutin digerebek di berbagai lokasi, termasuk fasilitas wisata. Bersama Kementerian Perhubungan, kami memastikan pengoperasian bus wisata.
Sementara itu, Dirkamsel Korlantas Polri, Brigjen Pol Baharuddin Muhammad Syah menegaskan, berbagai faktor seperti faktor manusia, kendaraan, dan faktor infrastruktur menjadi penyebab meningkatnya kecelakaan bus wisata.
Berbagai tindakan strategis telah dan akan dilakukan, seperti perbaikan sistem verifikasi SIM secara keseluruhan, peningkatan pelatihan pengemudi melalui Indonesia Safe Driving Center, serta percepatan regulasi sertifikasi pengemudi dan penyelenggaraan sekolah mengemudi khusus bus, truk, dan sepeda motor. .
Selain itu, pengguna bus wisata juga harus diatur sesuai dengan jam kerja pengemudi saat mempersiapkan program kegiatan wisata atau tur pengenalan sekolah dan tidak boleh diadakan di tujuan yang berbeda dalam jangka waktu terbatas. ” jelasnya.