Titik Kumpul – Setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan dilengkapi pelat nomor atau TNKB (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) wajib membayar pajak agar sah berada di jalan.
Pajak mobil dibagi menjadi dua kategori, yaitu setahun sekali dan lima tahun sekali. Biaya yang harus dikeluarkan untuk retribusi pajak tahunan tentu berbeda-beda tergantung jenis kendaraannya.
Selain itu, nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Beban Balik Nama Kendaraan Bermotor) berbeda-beda sesuai dengan NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), spesifikasi, tahun pembuatan, dan kebijakan daerah.
Jika nilai jual kembali kendaraan menurun, maka pajak tahunannya juga akan menurun. Aktor-aktor terkait kemudian menggunakan metode berbeda untuk mendorong kepatuhan pajak masyarakat.
Salah satunya adalah penghapusan denda keterlambatan untuk meringankan beban jika ingin membayar pajak yang terlambat, atau bahkan langsung memberikan sanksi dengan menerbitkan surat teguran.
Seperti yang terjadi di Lampung, Sumatera, melalui video Instagram yang diunggah ke @pelatchat, terlihat sejumlah sepeda motor yang diparkir di halaman menerima stiker atau surat teguran penggelapan pajak.
Jika kalian perhatikan tayangannya, kalian akan melihat ada sepeda motor yang membayar pajak hingga 7 tahun 8 bulan.
Pemasangan label tersebut ternyata merupakan program Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Lampung yang akan berlangsung mulai Juli 2024.
“Pemberitahuan objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2021.” tulis imbauan, dikutip dari status postingan, Senin 5 Agustus 2024.
Untuk itu, Bapenda melibatkan tim pembina Samsat yang terdiri dari Jas Raharja, Pol PP, dan kepolisian dengan fokus pada kompleks perkantoran pemerintah dan swasta serta lokasi sibuk seperti pusat perbelanjaan dan pasar.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat dalam menunaikan tanggung jawabnya sehingga meningkatkan realisasi pendapatan dari sektor PKB untuk mendukung pembangunan Provinsi Lampung,” ujar Jon Novri selaku Pj Direktur Bapenda Provinsi Lampung.