JAKARTA, Titik Kumpul – Sidang pengesahan nikah Rizki Fabian dan Mahalini digelar hari ini, Senin, 18 November 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rizki Fabian hadir langsung bersama pengacaranya Markus Hadi Tenoto.
Sekadar informasi, Mahalini tidak hadir dalam persidangan. Kepada awak media, Marcus Hadi Tenoto menjelaskan, tidak ada masalah jika Mahalini tidak hadir. Rizky Fabian diperbolehkan ikut sendirian.
“Tidak ada masalah. Sekarang kalau mau salah satu, bisa dua-duanya, bisa salah satu,” kata Markus Hadi Tenoto di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.
Marks menegaskan, Pengadilan Agama tidak akan menolak permintaan kliennya, apalagi alat bukti seperti foto pernikahan juga sudah diserahkan.
“Tidak (tidak ada kemungkinan penolakan) yang pasti disebut aplikasi, asal bisa kita buktikan pasti lancar,” kata Marks.
“(Barang bukti) pasti ada permintaan dari KUA Setyabudi, ada bukti foto pernikahan, ada mahar dari saksi,” imbuhnya.
Marcus mengungkapkan, proses permohonan legalisasi pernikahan Rizki Fabian dan Mahalini akan segera selesai dan akan ada agenda pengambilan keputusan. Keputusan tersebut kemungkinan akan diumumkan melalui e-court pada pekan depan.
“(Agenda hari ini) pokoknya pemeriksaan dan pembuktian, jadi belum ada keputusan. Apakah akan diambil keputusannya, mungkin minggu depan, tergantung majelis. (Putusan) di e-court,” kata Marks. dikatakan .
Sekadar informasi, Rizki Fabian dan Mahalini menikah pada 10 Mei 2024. Keduanya sah menjadi suami istri yang taat beragama setelah mengucapkan janji pernikahan di sebuah hotel di Jakarta Selatan.