Singapura Alami Lonjakan Kasus COVID-19, Capai 25 Ribu dalam Sepekan

SINGAPURA – Kasus COVID-19 kembali meningkat di Singapura. Antara tanggal 5 dan 11 Mei 2024, jumlah kasus meningkat sebanyak 25.900. Jumlah ini meningkat dibandingkan minggu sebelumnya yang tercatat 13.700 kasus.

Kementerian Kesehatan Singapura mengungkapkan rata-rata jumlah rawat inap harian akibat Covid-19 naik menjadi sekitar 250 dari 181 pada minggu lalu. Jumlah rata-rata kasus harian di unit perawatan intensif tetap rendah yaitu tiga kasus, dibandingkan dengan dua kasus pada minggu lalu.

Menteri Kesehatan Singapura Ong Ye Kung mengungkapkan bahwa Singapura akan memiliki 500 pasien dalam sistem layanan kesehatannya jika jumlah kasus COVID-19 meningkat dua kali lipat, yang dapat ditangani oleh Singapura. Namun, jika jumlah kasusnya digandakan untuk kedua kalinya, maka akan menjadi 1.000 pasien, yang menurutnya akan menjadi beban besar bagi sistem rumah sakit.

“Seribu tempat tidur setara dengan satu rumah sakit regional. Jadi menurut saya sistem kesehatan perlu bersiap menghadapi apa yang akan terjadi,” katanya, menurut The Strait Times. 

Di sisi lain, Ong mengungkapkan bahwa untuk melindungi kapasitas tempat tidur rumah sakit dan sebagai tindakan pencegahan, rumah sakit umum telah diminta untuk mengurangi jumlah kasus operasi elektif yang tidak mendesak dan memindahkan pasien yang memenuhi syarat ke fasilitas seperti fasilitas perawatan transisi atau kembali ke rumah. melalui perawatan rumah sakit keliling. @Rumah.

Pernyataan tersebut juga bertujuan untuk mendorong jumlah warga Singapura yang mencari pengobatan melalui unit gawat darurat jika gejalanya ringan.

Ong sendiri mengungkapkan puncak gelombang kasus COVID-19 di Singapura diperkirakan akan terjadi dalam dua hingga empat minggu ke depan, yakni pertengahan hingga akhir Juni.

Biang kerok dibalik maraknya COVID-19 di Singapura

Peningkatan kasus di Singapura disebabkan oleh varian KP.1 dan KP.2. Dari total kasus COVID-19 di Singapura, setidaknya lebih dari 2/3 kasusnya disebabkan oleh varian ini.  

Sekadar informasi, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencantumkan KP.2 sebagai versi terkendali pada 3 Mei 2024. Saat ini tidak ada indikasi, secara global atau lokal, bahwa KP.1 dan KP.2 lebih menular atau menyebabkan penyakit yang lebih parah dibandingkan varian lain yang beredar, kata Kementerian Kesehatan Singapura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *