JAKARTA, Titik Kumpul – Pemerintah mengumumkan akan ada insentif untuk mobil hybrid pada awal tahun 2025. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kabarnya sedang mengupayakan kebijakan tersebut.
Insentif mobil hybrid ini diberikan Kementerian Perindustrian. Hal ini untuk menjaga gairah industri mobil nasional, dan akan dibicarakan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam waktu dekat.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pada GJAW 2024, Jumat 22 November 2024, “Insentif untuk hybrid adalah sesuatu yang sudah kami usulkan dan akan segera dibahas.”
“Kita siapkan tidak hanya untuk EV (kendaraan listrik) tapi juga untuk hybrid. Saya bisa sampaikan dan saya yakin segera kalau kita membuat kesepakatan di pemerintah, saya kira bisa efektif dirilis awal tahun ini. katanya.
Pemerintah juga mengumumkan rencananya untuk melanjutkan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) pada mobil listrik. Namun belum diketahui kapan akan dilaksanakan.
“Ini yang kita bicarakan sebelumnya, termasuk hybrid. “Jumlahnya masih kami bicarakan,” kata Agus.
Tahun ini, pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat perkembangan kendaraan listrik di Indonesia, salah satunya dengan memberikan keringanan pada mobil listrik dan sepeda motor listrik sejak tahun lalu.
Insentif pemerintah terhadap mobil listrik antara lain bebas PPNBM (pajak penjualan atas barang mewah) dan pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) dari sebelumnya 11 persen menjadi satu persen. Potongan PPN hanya diperuntukkan bagi mobil listrik produksi dalam negeri dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) di atas 40 persen.