Siswi Viral Karena Tidak Naik Kelas, Ini Penjelasan Kepsek SMAN 8 Medan

Titik Kumpul  – Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba menjelaskan tentang siswa berinisial MSF yang viral di media sosial, tidak mengalami kemajuan di kelas. Dia mengatakan, keputusan pihak sekolah tersebut tidak terkait dengan laporan pungli di Polda Sumut.

Demikian disampaikan Rosmaida Asianna Purba dalam jumpa pers di SMA Negeri 8 Medan, Senin 24 Juni 2024. Dijelaskannya, tahun lalu MSF tidak masuk sekolah selama kurang lebih 42 hari, dengan berbagai alasan tidak masuk sekolah. ada atau tidaknya informasi.

“Pokoknya anak ini semester 1 absen menurut laporan, semester 1 anak ini 11 hari tanpa kabar, 5 hari sakit, 4 hari libur. Jadi semester 1 tanpa keterangan ada 11 hari, total 20 hari. Pada Semester 2 anak “Sakit 6 hari, cuti 3 hari, tanpa keterangan 23 hari, jadi total Semester 2 32 hari,” kata Rosmaida.

Rosmaida menjelaskan, dirinya telah melaporkan dan menelepon orang tua siswa tersebut. Setelahnya, dia dilaporkan ke Polda Sumut pada Februari 2024 lalu. Berkali-kali dia diundang, karena MSF tidak ada, orang tuanya tidak ada.

“Makanya saya mengajak para orang tua untuk tidak ikut, kami resmi mengundang bapak/ibu untuk ikut serta menanyakan apakah anak bapak/ibu tidak capek kenapa banyak yang tidak hadir, tapi kami persilakan tidak ikut setelah saya lapor.

“Harus saya tegaskan, kalau sudah selesai (melaporkan pungli), teruskan. Tapi, jangan ada hubungannya dengan anak ini, pendidikan anak ini yang saya khawatirkan. Sampai saat ini berita tersebut viral, kenapa bisa begini? Saat saya melihat wajah anak yang sedang viral ini, “Jantung saya berdebar-debar. Anak ini dituntut untuk dididik dan diajar,” jelas Rosmaida lagi.

Rosmaida menyampaikan, prestasi yang diraih Rosmaida adalah nomor 28 dari 33 siswa. “Kalau nilai anak jadi masalah, ya nggak masalah, tapi yang saya tahu, tidak ada yang overachiever. 28 dari 33 orang. Ini semester dua,” ucapnya.

Rosmaida membenarkan MSF hanya sekelas, tidak ada hubungannya dengan Coky Indra yang melaporkan dirinya ke Polda Sumut. Namun karena keputusannya untuk duduk di tahun terakhir, siswa tersebut duduk di Kelas XI IPA.

“Tapi kita lakukan kriteria dan aturan sekolah sesuai dengan dewan guru, penuh kenaikan nilai. Ada yang absen. Tidak mungkin kita ubah yang absensi,” ucapnya.

Dinas Pendidikan Sumut meminta peninjauan kembali atas keputusan MSF yang tetap berada di kelas. Rosmaida mengatakan dia akan mengkaji masalah tersebut, melihat perkembangan ke depan.

“Kedepannya kalau ada sumbangan dari saya untuk anak ini, saya bersedia menerimanya. Tapi tanpa mengubah ketentuan yang sudah diterapkan di sekolah ini. Saya tidak bisa mengubah ketentuan itu. Tapi kalau ada sumbangan lagi untuk ini Nak, alangkah baiknya. “Saya siap, saya terbuka dengan masukan apa pun, saya siap menerima,” jelasnya.

Baca artikel menarik lainnya dari Titik Kumpul Education di tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *