Situs Dewasa Pornhub dan XVideos Alami Nasib Naas

JAKARTA – Uni Eropa menambahkan beberapa situs dewasa terpopuler – Pornhub, Stripchat, dan XVideos – ke dalam daftar “platform online sangat besar” yang harus mematuhi pedoman ketat berdasarkan apa yang disebut Digital Services Act (DSA).

Dilaporkan oleh VIVA Tekno dari RT News, Jumat, 22 Desember 2023 Langkah tersebut diumumkan pada hari Rabu oleh Thierry Breton, kepala industri blok tersebut, dalam sebuah postingan tentang pencapaian. 1 juta pengguna membuat komitmen DSA. Grup teknis seperti Facebook, Wikipedia, dan TikTok juga menerima penunjukan tersebut.

“Menciptakan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak kita adalah prioritas utama penegakan hukum di bawah DSA,” kata Burton. Sebagaimana dicatat Financial Times, ketiga situs porno tersebut kini akan dipaksa untuk menerapkan sistem yang dapat memverifikasi usia pengguna dan mencakup langkah-langkah untuk menghapus konten ilegal seperti video non-konsensual.

DSA, yang mulai berlaku di seluruh Uni Eropa pada bulan Agustus, mewajibkan semua perusahaan teknologi besar untuk menerapkan manajemen risiko, menjalani audit pihak ketiga yang independen, dan berbagi data dengan pihak berwenang dan peneliti.

Perusahaan-perusahaan ini juga harus berbuat lebih banyak untuk mengatasi misinformasi, memberikan perlindungan lebih kepada pengguna, dan melindungi anak-anak dengan lebih baik. Perusahaan yang melanggar kewajiban DSA dapat didenda sebesar 6% dari omset globalnya.

Sejak Agustus, aturan ini telah diterapkan pada perusahaan seperti Amazon, AliExpress, Apple, Microsoft, Google, Meta, Snapchat, LinkedIn dan lainnya.

Awal pekan ini, Barton mengumumkan bahwa Uni Eropa akan memulai “proses pelanggaran formal” terhadap X milik Elon Musk, dengan alasan dugaan pelanggaran ketentuan DSA. Komisaris UE mengklaim bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas kegagalan X dalam menangani konten ilegal dan disinformasi, khususnya terkait serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober. Perusahaan tersebut juga dituduh melanggar kewajiban transparansi dan menerapkan “desain antarmuka pengguna yang diduga menyesatkan”.

Musk menjawab bahwa platformnya akan bekerja sama dengan proses regulasi, namun menekankan bahwa proses ini harus “bebas dari pengaruh politik dan mengikuti hukum.” CEO X Linda Icarino juga menyatakan bahwa perusahaannya “bekerja untuk memenuhi kebutuhan operasional” konflik Israel-Palestina dan mencatat bahwa platform tersebut menghapus ratusan akun yang terkait dengan Hamas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *