Pacitan – Sejumlah orang tua siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMPN) di Kota Pacitan menjerit setelah mengetahui isi surat edaran donasi yang dikeluarkan pihak sekolah. Mereka mengeluhkan total biaya donasi sebesar Rp1.310.600.000. Miliar Rupiah
HT, salah satu orang tua siswa mengungkapkan, besaran biaya yang harus dikeluarkan masing-masing orang tua siswa sudah ditetapkan.
Pihak sekolah memutuskan untuk memberikan sumbangan untuk Kelas 9 yang berjumlah 251 siswa sebesar Rp 1.600.000 per siswa, untuk Kelas 8 sebesar Rp 700.000 per siswa yang berjumlah 262 siswa. Dana abadi untuk Kelas 7 sebesar Rp 1.900.000 per siswa. Kalikan dengan 244 siswa.
“Sumbangan harus dibayarkan. “Dan semua itu harus mendapat persetujuan orang tua siswa. Mereka harus membayar sejumlah biaya,” jelasnya.
HT menambahkan, itu menurut orang tua siswa. Pertimbangan sumbangan sangat memberatkan. Orang tua siswa keberatan dengan pembayaran tersebut. Namun pihak sekolah mengabaikan keluhan tersebut.
“Sumbangan atau biaya sangat memberatkan kami sebagai orang tua. Jika meminta sumbangan, tidak perlu menyebutkan jumlah dan pembayaran yang harus dilakukan. Berapa besar sumbangan yang ingin disumbangkan terserah kepada orang tua siswa,” imbuhnya.
Para orang tua berharap ada kebijakan yang mengontrol secara ketat sumbangan sukarela demi kualitas pendidikan.
Budianto, Kepala Dinas Pendidikan, mengatakan: Sekolah mengusulkan kepada komite melalui Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) agar tetap diperbolehkan mengumpulkan sumbangan, namun jika sekolah atau komite memungut biaya dari siswa dan memaksa mereka untuk mengubah nilai dan pembayaran. tidak akan diizinkan
“Panitia menyampaikan kebutuhan sekolah sesuai RKAS yang disampaikan lembaga sekolah. dan terus meminta sumbangan namun tanpa ada paksaan “Dan tidak ada batasan besaran donasi yang ditetapkan untuk setiap siswa atau orang tua,” jelasnya.
Bersamaan dengan menulis artikel ini Belum ada tanggapan dari SMA Negeri di Pacitan. Jawa Timur (Agus Wibowo/Pacitan)