Batavia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akhirnya buka suara soal tak lazimnya gambar yang digunakan komedian Alfiansyah Komeng dalam surat suara calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD) RI.
Komedian yang sudah ingin terpilih di dunia politik ini menyedot perhatian publik setelah ia mengunggah surat suara DPD RI yang aneh dan viral di media sosial. Meski demikian, KPU tak segan-segan saat foto Komeng digunakan.
Hal itu diungkapkan langsung Komisioner KPU Jabar, Departemen Sosialisme, Pendidikan Dini, Partisipasi Dini, Hedi Ardhia. “Sebelum mencetak, seluruh pemohon sudah diberi izin,” kata Hedi, Kamis, 15 Februari 2014.
Hedi juga menjelaskan, pemilihan foto yang dilakukan Komeng tidak melanggar aturan yang ditetapkan KPU. Pihaknya berkoordinasi dengan seluruh calon untuk memilih gambar mana yang akan ditampilkan di kertas suara.
Berdasarkan fakta bahwa penggunaan taktik foto pemilih dalam pemilihan anggota DPD RI Jabar bisa menang banyak. “Tidak ada satu pun undang-undang yang dilanggar,” katanya.
Kini, Komeng meraup untung dari pemilihan foto aneh tersebut. Sebab, berdasarkan data waktu jajak pendapat, Komeng kini menduduki peringkat teratas perolehan suara dari total 54 calon anggota DPD RI yang bersaing di daerah pemilihan Jawa Barat.
Berdasarkan data penghitungan aktual KPU Jabar pada Jumat, 16 Februari 2024 pukul 14.01 WIB, Komeng telah memperoleh 920.350 suara atau sekitar 11,07% dari total 42,63 persen suara KPU.
Hedi mengatakan, nantinya 54 calon DPD RI Jabar akan bersaing memperebutkan empat kursi yang tersedia. “Dari DPT 35 juta lebih 54 orang ditangkap dan empat orang dikeluarkan dari DPD,” ujarnya.
Sekadar informasi, di akun real KPU Jabar, artis Jihan Fahira berada di peringkat ketiga dengan 353.323 suara atau setara 4,3%. Sedangkan Aanya Rina Casmayanti di posisi kedua dengan total 407.974 suara atau 4,91%.