Soal Kasus yang Menimpa Suaminya, Amanda Zevannya Kini Bernafas Lega

JAKARTA – Belakangan ini nama Pendeta Gideon Semanjantik, suami aktris Amanda Zivnia, ramai menjadi sorotan publik. Setelah tuduhan pelecehan seksual Pendeta Gideon tahun 2017. 

Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Comnas Prempuan) dan tercatat dalam Katahu (Catatan Tahunan) 2018. Namun sayang, identitas Gideon Simanjuntak yang tertera di sana berdampak pada keluarganya. Keluarga Gideon Simanjuntak dan Amanda Zevannya dihina dan diancam. Gulir lebih jauh, oke?

Menyusul kasus tersebut, Amanda Zevonia dan Gideon Semanjantic keluar untuk membela Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Terakhir, Komnas Perempuan mengeluarkan surat pernyataan vide No. 539/HK.03/V/2024 tanggal 06 Mei 2024 perihal Pernyataan Informasi Katahosuda Tahun 2018.

Salah satu isinya tentang kapitalisasi mulai tahun 2020. Tidak hanya itu, hal lain yang perlu diperhatikan adalah Kataho bukanlah dokumen yang sah. 

“Komnas Perempuan bukan merupakan dokumen hukum yang bersifat memaksa dan mengikat pihak-pihak yang dimaksud di dalamnya. Tindakan hukum tetap menjadi kebijaksanaan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Merujuk surat tersebut, Amanda Zivnia mengaku upaya yang dilakukan selama 4-5 bulan terakhir ini banyak memberikan kelegaan baginya.  Dengan pernyataan Komnas Perempuan tersebut, Amanda mengaku bisa lebih nyaman ke depannya, khususnya untuk pelayanan di gereja.

“Saya merasa lebih nyaman karena prosesnya tidak memakan banyak waktu. Padahal, hal ini sudah kami perjuangkan di Komnas Perempuan selama kurang lebih 4-5 bulan. Kerjasama antara Komnas Anti Kekerasan, mereka bekerja sama dalam seluruh proses, semua yang kita bahas membuahkan hasil yang baik. “Alhamdulillah kedepannya kita akan lebih bisa maju dengan mudah, terutama dalam pelayanannya,” ujarnya, Senin , 13 Mei 2024, saat pertemuan dengan kelompok media di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat.

Sementara itu, pengacara Johannes Edward H. Aretonang, SH, MH menyiapkan langkah selanjutnya dalam kasus yang menimpa kliennya. Pihaknya akan menertibkan beberapa pihak yang menyalahgunakan Katahu untuk melecehkan kliennya. 

“Langkah kami selanjutnya adalah menelusuri pihak-pihak yang mungkin masih mencoba mengambil keuntungan dari isu ini. Kasusnya bagus, tapi kalau dijadikan wahana kebenaran, kami tolak. Karena kalau digunakan kebenaran, itu akan merugikan pelanggan kami.

Johannes menambahkan: “Jadi kita tidak bisa melakukan itu, kita harus berhenti menggiring kasus untuk membuktikan ceritanya. Jadi kita akan terus melihat, kebetulan, pernyataan Komnas Perempuan. Saya sudah mendukung mereka yang menggunakan Jataho sebagai alat alat kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *