Soal Pengesahan Pernikahan, Ini Kata Rizky Febian

JAKARTA, Titik Kumpul – Pasangan Rizki Fabian dan Mahalini mengajukan permohonan pengesahan perkawinan atau nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2024.

Tepat hari ini, Senin 18 November 2024, Sidang Asbat Pernikahan antara Rizki Fabian dan Mahalini berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rizki Fabian hadir langsung didampingi pengacaranya Marcus Hadi Tanuto. Silakan, oke?

Saat wawancara pascasidang, Razki menjelaskan kepada Fabian apa yang ditanyakan juri selama persidangan. Sekadar informasi, Mahalini tidak hadir dalam sidang tersebut.

“Iya tentu kami ditanya tentang mata rantai perkawinan dan kami melakukannya sesuai syariat Islam. Jadi yang ditanyakan cuma ada nikahnya atau tidak,” kata Rizki Fabian.

“Juga karena saat ini ada beberapa urusan administrasi yang sedang kami tangani dan selebihnya yang menjadi kendala hanya buku nikah, sedangkan saya dan Lenny khusus mengurusi WO (wedding organizer).”, dan nyatanya mereka Merekalah yang memikul tanggung jawab utama,” imbuhnya. 

Kemudian putra sulung Kamerad Sully menjelaskan alasan ia dan Mehlani mengajukan pengesahan pernikahan karena alasan administratif.

“Administrasi yaitu permasalahan administrasi yang belum terselesaikan, sehingga pada akhirnya kita sebagai masyarakat yang baik harus mengambil jalan yang benar. Alhamdulillah saya diberi waktu hari ini. “Kemarilah dan bereskan urusan administrasi,” kata Rizki Fabian.

Selain itu, Rizki Fabian juga mengungkapkan keinginannya agar pernikahannya dengan Mehlani dicatatkan secara sah oleh negara. 

“Harus patuh, saya juga tidak mau.” Saya berharap ada perbaikan dan prosesnya cepat dan lancar, kata Rizki Fabian. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *