JAKARTA, Titik Kumpul – Subsidi sepeda motor listrik yang diberikan pemerintah cukup mendongkrak penjualan kendaraan ramah lingkungan tersebut. Namun, di bawah pemerintahan Presiden Probov, kebijakan ini masih berwarna abu-abu.
Subsidi sepeda motor listrik tersedia mulai tahun 2023 dan berlanjut hingga tahun 2024 dengan kuota 50.000 unit. Kuota subsidi sepeda motor listrik tahun ini telah habis, menurut situs Sistem Informasi Dukungan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beberapa waktu lalu mengumumkan kemungkinan program subsidi sepeda motor listrik tidak dilanjutkan pada tahun depan. Namun kini insentif tersebut mendapat angin segar.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Perindustrian (Kementerian Perempuan) Faysol Riza. Insya Allah, ujarnya saat ditanya soal perpanjangan program insentif sepeda motor listrik 2025 usai pembukaan Indonesia Motorcycle Show 2024 (IMOS) di ICE BSD, Tangerang, Banten pada Rabu 30 Oktober.
Pada tahun 2024, program negara mensubsidi pembelian sepeda motor listrik baterai direncanakan selesai. Dalam program dukungan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik, Anda mendapatkan potongan harga sebesar Rp 7 juta untuk pembelian sepeda motor listrik.
Bantuan diberikan sesuai kuota yang ditentukan pemerintah berdasarkan data identifikasi penduduk. Sementara itu, seorang warga hanya bisa menerima bantuan pembelian sepeda motor listrik satu kali saja.
Faysol mengatakan masa berlaku program insentif pembelian sepeda motor listrik akan segera berakhir. “Tapi kami berusaha, kami membantu masyarakat dan lingkungan, mudah-mudahan secepatnya,” ujarnya.
Menurut dia, Kementerian Perindustrian sepakat dengan Kementerian Keuangan mengenai perpanjangan subsidi pembelian sepeda motor listrik pada tahun 2025.
Namun Faisol belum bisa membeberkan skema atau besaran subsidi yang akan diberikan pemerintah pada tahun depan untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Ia menyatakan, insentif pembelian sepeda motor listrik diperlukan untuk mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Menurutnya, penerapan kebijakan ini juga dapat berdampak pada peningkatan investasi, produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan kesempatan kerja.