Solusi Lengkap Pengurusan Legalitas Usaha

JAKARTA, Titik Kumpul – Dalam membentuk dan memulai suatu lini bisnis, salah satu hal yang harus diperhatikan adalah kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu bentuk pengelolaannya adalah pengurusan dokumen hukum bisnis bagi perusahaan Legalitas bisnis menjadi landasan hukum yang wajib Anda perhatikan dalam memulai suatu usaha.

Dokumen ini penting karena merupakan jati diri dan jati diri Anda, serta untuk memastikan usaha Anda diakui oleh masyarakat dan negara.

Kemudian, harus mempunyai keabsahan di mata hukum dengan perlindungan berdasarkan undang-undang

Apa manfaat legitimasi usaha yang paling penting bagi kelangsungan usaha? Yang pertama adalah perlindungan hukum

Legalisasi Usaha dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap usaha berdasarkan peraturan Indonesia yang berlaku. Dengan dokumen izin yang valid, Anda bebas menjalankan bisnis Anda

Kedua, perlindungan aset Jika terjadi kerugian besar atau yang terburuk adalah kebangkrutan, pemilik usaha bisa bertahan karena ada perlindungan terhadap aset pribadinya.

Sebagai badan hukum, perusahaan merupakan suatu badan tersendiri yang kewajiban dan harta kekayaannya dapat bertindak sendiri-sendiri layaknya orang pribadi, sehingga legalitas usaha dan harta pribadi anda tidak digunakan untuk membayar utang-utang akibat kerugian usaha. .

Creative Legal adalah salah satu layanan terdepan untuk menciptakan legalitas usaha yang mengerjakan PT Personal, PT Reguler, PT PMA, CV dan Brand Register.

Creative Legal awalnya didirikan oleh Lailatul Kodry selaku CEO dan pedagang tunggal Banka Belitung dengan bantuan beberapa tim internal dan eksternal.

Kemudian Creative Legal mengembangkan strategi pemasaran digital yang target pasarnya adalah masyarakat berusia 25 hingga 45 tahun yang ingin memulai bisnis dan bisnisnya harus legal terlebih dahulu.

Pada Jumat, 18 Oktober 2024, Laila Latul Kodri mengatakan, “Lebih dari 900 perusahaan dengan berbagai sektor usaha telah mempercayai kami.

Creative Legal, Yogyakarta memiliki kantor layanan di Bogor dan kantor pusat di Banga Belitung. Selain melayani legalisasi usaha, Creative Legal juga menyediakan layanan penutupan PT pribadi, pembuatan NPWP pribadi, penggantian PT/CV, dan penerbitan NIB. Untuk membuka akun perusahaan di wilayah Jobdatabase

“Dengan begitu, klien tidak perlu khawatir dalam mengurus bisnisnya secara legal karena Creative Legal dapat membantu prosesnya,” kata Lailatul Coudrey.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *