Solusi Rektor USU Kepada Naffa Zahra Terkait Salah Isi Form UKT

VIVA  – Mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara (USU), Naffa Zahra Muthmainnah menjadi sorotan media dan publik karena mengeluhkan mahalnya Biaya Kuliah Seragam (UKT) senilai Rp 8,5 juta. 

Untuk itu, mahasiswa lulusan program Sastra Arab Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU ini berasal dari keluarga sederhana yang tidak mampu membayar UKT penuh. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya kesalahan pada pengisian formulir maupun pengiriman UKT.

Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., mengatur pertemuan dengan Naffa yang dilaksanakan di lantai 1 Gedung Rektor USU pada Senin, 27 Mei 2024. Muryanto menyampaikan bahwa USU memiliki komitmen yang kuat untuk membantu semua pihak. mahasiswa melanjutkan studinya di kampus tertua di pulau sumatera ini. 

Profesor Muryanto dengan ini menyampaikan bahwa USU selalu membuka ruang berdiskusi dan mencari solusi jika ada mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.

Muryanto menegaskan komitmennya agar tidak ada mahasiswa USU yang mengubur impiannya untuk kuliah di USU karena tidak mampu membayar UKT. 

“Penyempurnaan data pendaftaran ulang khusus penetapan UKT dilakukan sesuai dengan asas keadilan. “USU berkomitmen untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang gagal studi karena ketidakmampuan membayar UKT,” kata Prof. dinding.

Rektor juga berharap media dapat memberikan informasi yang akurat untuk mencegah salah tafsir masyarakat terhadap kebijakan UKT yang adil. Terkait informasi mahasiswa USU yang berisiko gagal studi karena mendapat UKT penuh, Rektor dengan tegas menyatakan, data mahasiswa terdampak masih bisa disesuaikan jika data yang diberikan mencukupi.

“Pengeditan data siswa akan terus dilakukan. Tim verifikasi UKT USU terus berupaya melakukan penyesuaian data. “Jika data yang disampaikan benar maka tidak perlu khawatir karena tim verifikasi akan melakukan pengecekan dan jika benar UKT tidak memungkinkan maka UKT akan diubah,” kata rektor.

Sekadar informasi, berdasarkan hasil pemeriksaan tim verifikasi USU pada sistem pendaftaran UKT, Naffa Zahra Muthmainnah salah memasukkan data pada formulir permohonan UKT. Ia memilih UKT Penuh, sehingga otomatis sistem mengelompokkannya menjadi UKT 8 yakni Rp 8,5 juta. 

Rektor sebelumnya menjelaskan dalam dialog terbuka dengan perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU bahwa kesalahan seperti itu bisa saja terjadi. Oleh karena itu, Rektor memperpanjang batas waktu pembayaran UKT hingga 5 Juni 2024 agar UKT USU benar-benar transparan dan adil.

USU juga terus membuka layanan bantuan terkait UKT dan mensosialisasikan mekanisme pengaduan melalui media sosial Instagram @official.usu, termasuk contact person, sehingga mahasiswa atau orang tua/wali terlayani dengan baik. Rektor juga meminta agar para pengurus BEM bekerjasama dalam melakukan verifikasi data mahasiswa baru yang UKT-nya dinilai tidak adil. 

Pendekatan komunikasi mudah yang seterbuka mungkin kepada mahasiswa atau orang tua terkait UKT adalah dengan memastikan bahwa UKT yang diselenggarakan di USU memenuhi aspek keadilan dan yang paling penting adalah memastikan tidak ada mahasiswa baru USU yang terlewat karena tidak mampu. Inggris.

Sebagai tambahan data, sejak dibukanya fitur UKT, tim verifikasi USU hingga kini telah menyelesaikan penyesuaian UKT bagi 253 mahasiswa baru. Rinciannya, UKT Level 8 (Penuh) sebanyak 23 orang, UKT Level 8 (Reguler) sebanyak 56 orang, UKT Level 7 sebanyak 34 orang, UKT Level 6 sebanyak 46 orang, UKT Level 5 sebanyak 51 orang, UKT Level 5 sebanyak 29 orang. tingkat 4. UKT 3 mempunyai 7 orang mahasiswa.

Sementara itu, mahasiswa USU Naffa Zahra Muthmainnah mengucapkan terima kasih kepada Rektor USU Prof. Muryanto Amin langsung menyadari ada kesalahan saat mengisi pendaftaran UKT. 

“Saya tidak menyangka bisa bertemu langsung dengan rektor. Saya juga terpacu untuk melanjutkan studi di USU dan UKT bisa disesuaikan dengan kemampuan keluarga Naffa,” kata Naffa.

Dalam pertemuannya dengan rektor, Naffa juga menjelaskan kronologi ketidaktahuannya mendaftar UKT di USU. 

“Jadi saya minta bantuan kakak saya (mengisi rincian UKT), ketika ditanya mau UKT adil atau UKT lengkap, kakak saya langsung mengisi UKT lengkap karena kami sama-sama tidak tahu,” kata Nafa .

Naffa pun mengaku masih ingin kuliah di USU dan menjelaskan kepada rektor keadaan ekonomi keluarganya, dimana ayahnya telah meninggal dan ibunya tidak bekerja. Sedangkan biaya hidup sehari-hari dan kuliah akan ditanggung oleh sang kakak yang kini menjadi tulang punggung. 

Setelah mendengar cerita Naff, Prof. Muryanto Amin kemudian menyemangati Naff untuk selalu bersemangat kuliah di USU. Rektor juga menjelaskan, proses penyesuaian UKT masih berjalan, artinya tidak dilakukan begitu saja karena kejadian seperti Naffa.

“Sekali lagi, jika ada mahasiswa USU yang bermasalah dengan UKT-nya, maka USU akan memastikan terciptanya ruang transparansi dan ruang komunikasi dibuka seluas-luasnya agar setiap mahasiswa USU benar-benar mendapatkan UKT yang adil,” tuturnya. Prof. Muryanto Amin.

Baca artikel edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *