Palembang – Baru-baru ini, seorang polisi bernama Aiptu FN didakwa menyerang sejumlah pegawai rentenir dengan senjata tajam dan senjata tajam.
Peristiwa itu terjadi di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jalan Pom IX pada Sabtu, 23 Maret 2024. Ini Sosok Aiptu FN: Jumlah Aiptu FN
Berdasarkan informasi yang beredar, Aiptu FN saat ini bertugas di Satsabhara Polsek Lubuk Linggau. Sebelum pindah ke Satsabhara, Aiptu FN sudah lama bekerja sebagai polisi, dan menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polsek Lubuk Linggau Selatan.
Sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal, ia mengusut dan mengungkap berbagai kejahatan yang dilakukan Polres Lubuk Linggau Selatan.
Setelah itu, untuk relaksasi, beberapa polisi yang sudah lama bekerja dipindahkan ke Polsek Lubuk Linggau, termasuk Aiptu FN.
Mendengar apa yang dilakukan rombongannya, Kapolsek Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha mengeluhkan kejadian yang seharusnya tidak terjadi tersebut. Menurutnya, tindakan Aiptu FN mencemarkan nama baik lembaga kepolisian.
Bahkan, semasa menjabat Kapolsek Lubuk Linggau, ia berupaya menjaga nama baik departemen tersebut, termasuk keberhasilan pembangunan di Lubuk Linggau.
“Saya tidak lagi memberikan tekanan kepada anggota keluarga tentang disiplin diri dan kode etik dalam bekerja,” kata AKBP Indra Arya Yudha.
Dia menyatakan, Aiptu FN tidak memiliki izin lepas kendali di Polsek Lubuk Linggau. Indra menegaskan, seluruh anggota yang terlibat kejahatan akan diadili.
Namun karena tempat pelanggaran berada di Palembang, maka seluruh prosedur pemrosesan akan dilakukan langsung di Palembang
“Tempat terjadinya tindak pidana tersebut berada di palembang, sehingga penyidikan dan kegiatan lainnya akan dilakukan di palembang,” ujarnya.