Jakarta – Pantai Indah Kapuk (PIK) menangkap Helena Lim yang dikenal sebagai salah satu crazy rich Jakarta sebagai tersangka korupsi sistem tata niaga komoditas timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. daerah 2015-2022.
Helena Lim dikabarkan akan ditahan di Rutan Negara Salemba Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 26 Maret 2024 hingga 14 April 2024. Seperti apa profil Anda? Lihat detail selengkapnya di bawah ini. Profil Helena Lim
Helena Lim lahir pada tanggal 19 November 1976. Tak hanya terkenal sebagai pengusaha dan model, ia juga merambah dunia musik sebagai penyanyi. Pada tahun 2019, ia merilis single berjudul “Pasrah”.
Dikenal sebagai “crazy rich” di Pantai Indah Kapuk (PIK), wanita berusia 47 tahun ini memiliki rumah mewah di kawasan tersebut.
Diakuinya, kekayaannya tidak diperoleh secara langsung saat lahir. Hal itu ia ungkapkan saat wawancara dengan channel YouTube Boy William.
Helena mengatakan ayahnya meninggalkannya ketika dia berusia 12 tahun dan ibunya meninggalkannya sampai dia lulus SMA. Saya memutuskan untuk bekerja paruh waktu sambil belajar.
Beliau pernah bekerja di berbagai tempat, termasuk bank dan perusahaan pengekspor kayu, mulai dari posisi sekretaris hingga pemasaran.
Helena menunjukkan bahwa dia memperoleh kekayaannya melalui kerja keras, termasuk pembelian rumah mewahnya. Ia sudah lama memimpikan memiliki rumah dengan segala sesuatunya, termasuk kolam renang, karaoke, dan salon. Tetap menjadi sorotan selama kampanye vaksinasi COVID-19
Sebelumnya, Helena sempat menjadi sorotan saat mengunggah foto dirinya menerima vaksin COVID-19 di Puskesmas Kebon Jeruk pada tahun 2021 di Instagram.
Namun keputusan tersebut menimbulkan kontroversi karena Helena diduga tidak termasuk dalam jajaran staf rumah sakit yang diprioritaskan pada vaksinasi putaran pertama.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi dan Ditreskrim Polda Metro Jaya mewawancarai Helena Lim pada Senin 15 Februari 2021 di Mapolda Metro Jaya.