JAKARTA – Mendengar nama John Key, orang pasti teringat dengan banyaknya pembunuhan dan kejahatan yang dilakukan terhadapnya. Salah satunya terkait kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Hari Tantono alias Ayuga.
Kasus ini terjadi pada tahun 2012 ketika John Kay dan rekannya membunuh Ayun di Swiss-Belhotel, Batavia Tengah.
John Kay dari tim Resmob Ditreskrimo Polda Metro Jaya dipimpin oleh Resmob Jenderal (Iryen) Paul Harry Herjawan yang saat itu berpangkat AKBP.
Irjen Harry yang berhasil menangkap petinggi Polri asal Ambon (dirinya) John Kay di Hotel C’One, Batavia Timur pada 17 Februari 2012.
Saat itulah Inspektur Jenderal Harry John Key ditembak di bawah lutut kanan saat penyerang mencoba melawan polisi.
Tersangka ditembak karena melawan, kata Herriman, sapaan akrab Irjen Harry Herjawan.
Dalam kasus ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Batavia Pusat memutuskan John Kei bersalah. Ia divonis dua belas tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 KUHP.
John Key menanggapi keputusan ini. Namun Mahkamah Agung menambah hukumannya menjadi 16 tahun penjara.
Dua belas tahun telah berlalu dan kini Harry telah menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Khusus Indonesia mulai tahun 2023. Lulusan Akademi Polandia tahun 1996 ini sebelumnya menjabat Direktur Satuan Khusus (Densus) Polisi Anti Terorisme 88.
Selain itu, ia juga pernah menduduki beberapa posisi senior di Polri, seperti Direktur Narkoba Polda Metro Jaya dan Analis Pendidikan Menengah di Denso 88 bidang pemberantasan terorisme.