Sosok Kompol Petrus, Si Kembar Penipu Tersangka hingga Kombes Hengki Maafkan Hercules

Rangkuman VIVA – Kasus seorang anggota Brimob yang mengaku di media sosial membayar bosnya ratusan juta menjadi berita populer di saluran berita VIVA.co.id. Kali ini pemberitaan mengenai sosok Kompol Petrus Hottiner Simamora, Danyon Brimob yang diduga pemilik Bripka Andry yang menyetor Rp 650 juta.

Kisah populer lainnya terkait kasus selingkuh si kembar Rihana dan Rihani. Polda Metro Jaya telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dan akan menangkapnya jika mengetahui keberadaannya.

Selain itu, ada laporan Direktur Reserse Kriminal Besar Polda Metro Jaya, Kapolsek Hengki Haryadi yang memberikan pengampunan kepada Hercules, yang sebelumnya mengaku tak gentar melawan Hengki Haryadi.

Lalu ada kabar Haji Imron menyerahkan Bareskrim dan Propam ke Polda Kalteng. Laporan ini berkaitan dengan pemeriksaan tersangka dan penangkapannya.

Terakhir, ada kabar meninggalnya seorang warga bernama Sri Mulyani di Sambas, Kalimantan Barat. Pelaku diduga anggota TNI bernama Prada Y. Pangdam Tanjungpura pun meminta pihak keluarga menyerahkan penanganan kasus ini kepada TNI.

Lima pesan terpopuler selengkapnya pada Sabtu 10 Juni 2023 bisa Anda baca secara rangkuman di bawah ini:

1. Tokoh Kompol Petrus, Danyon Brimob, meminta uang jaminan Rp 650 juta kepada Bripka Andry

Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatan Komandan Batalyon B Kelompok Kantong Polisi Polda Riau setelah diduga menerima suap sebesar 650 juta rupiah dari anak buahnya Bripka Andry.

Kasus ini terungkap setelah Bripka Andry membagikan akun Instagram miliknya @andrydarmairawan07.2. Dalam wawancaranya, Andy mengaku ditransfer setelah menyetor ratusan juta dolar ke Petrus.

Mula-mula Bripka Andry bertugas di Batalyon B Brimob Polda Riau di Simpang Menggala Kabupaten Rokan Hilir, kemudian dimutasi ke Batalyon A di Pekanbaru tanpa mengalami insiden.

Baca lebih lanjut di sini

Dugaan Kedua Adanya Jebakan Penipuan di Penjual iPhone Kombes Hengki: Tertangkap

Si kembar Lishan-Lishan yang melakukan penipuan senilai Rp35 miliar ke beberapa dealer iPhone telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Di Polda setempat sudah diduga (perangkapnya),” kata Direktur Reserse Kriminal Besar Polda Metro Jaya Kompol Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 9 Juni 2023.

Pasangan itu sedang berburu. Mantan Kapolsek Metro Jakarta Barat itu mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tindakan tegas untuk menangkap keduanya. Mereka sedang berburu sekarang. Saat ini terdapat 13 laporan polisi terhadap Rishan dan Rihani.

“Kamu tidak dipanggil, kamu tertangkap,” katanya.

Baca lebih lanjut di sini

3. Komisaris Hengki menerima permintaan maaf Hercules: Tapi kalau kami salah, dia akan ditangkap

Video Rosario de Marshal alias Hercules menghina dan mengancam Direktur Kepolisian Polda Metro Jaya, Kompol Hengki Haryadi.

Ia mengaku tak takut pada Hengki meski sudah ditangkap. Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) ini mengaku memiliki 1,5 juta anggota. Jadi dia tidak takut.

“Komisaris Hengki Haryadi, ya, saya tidak takut padanya. Kamu kecil Hengki Haryadi,” ujarnya pada Jumat, 9 Juni 2023.

Namun tak lama setelah video itu beredar, ia mengucapkan terima kasih kepada mantan Kapolres Metro Jakarta Barat tersebut. Ia mengatakan kisahnya adalah tentang tidak takut untuk menjadi tidak terduga dan tidak pasti.

Baca lebih lanjut di sini

4. Haji Imron Laporkan Penyidik ​​Polda Kalteng Propam: Ini Kata Kombes Erlan

Kabid Humas Polda Kalteng Kompol Erlan Munaji, setiap orang berhak melaporkan Haji Imron kepada para pemain mulai dari Ditreskrimum, Bareskrim, hingga Propam Polda Kalteng.

“Penyidik ​​Ditreskrimum Polda Kalteng telah melakukan kerja penyidikan, profesional dan bertanggung jawab dalam menangani kasus ini, dan saat ini Tuan 2023 sudah berada dalam tahanan.

Erlan menambahkan, jika Haji Imron tidak bersedia menangani dan menangkap tersangka, ia bisa mengadukan ke Polda Kalteng, bukan ke Polri.

“Jika masyarakat kecewa dengan pengusutan kasus ini, silakan lapor ke Kanit Pengaduan Polda Kalteng,” ujarnya.

Baca lebih lanjut di sini

5. Lihat Meninggalnya Sri Mulyani, Pangdam XII Tanjungpura: Percayalah

Panglima Kodam XII Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, H.E., M.M., angkat bicara soal pemeriksaan tersebut, Pomdam

Prada Y santer diduga sebagai pembunuh Sri Mulyani yang kerangkanya ditemukan di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 31 Mei 2023.

Mayjen TNI Pangdam Iwan Setiawan mengatakan polisi telah memberikan bukti kepada Pomdam untuk melanjutkan penyelidikan.

Baca lebih lanjut di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *