Titik Kumpul Tekno – Otoritas Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menyatakan akan memantau keberadaan Penyedia Jasa Internet (PJI) Asing guna menciptakan persaingan yang sehat antar pelaku usaha di bidang penyediaan layanan Internet.
Anggota KPPU Hilman Pujana mengatakan Starlink, PJI asing yang masuk ke Indonesia, akan terus memantau dan memantau persaingan yang sehat di industri penyediaan jasa Internet dalam menjalankan usahanya di pasar Indonesia.
“Kami pasti akan mengawasi seluruh perusahaan komersial di industri telekomunikasi, tidak hanya Starlink,” ujarnya, Rabu, 29 Mei 2024 di Jakarta.
Hillman yakin dengan hadirnya pemain asing baru PJI, lingkungan bisnis di industri penyediaan layanan Internet dapat lebih cocok untuk semua pelaku bisnis dan memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat.
Namun dengan hadirnya pemain-pemain baru, kami yakin lingkungan bisnis di Indonesia akan menguntungkan bagi para pelaku usaha yang sudah ada sehingga dapat terus berusaha dan berkembang, dan tentunya memberikan peluang dan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia, ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha menambahkan, pihaknya memantau keberadaan PJI asing yang masuk ke Indonesia, sehingga dapat memberikan persaingan yang sehat antar pelaku industri penyediaan jasa Internet.
Menurutnya, persaingan dalam dunia bisnis adalah hal yang lumrah. Kehadiran pemain baru dalam industri penyediaan layanan Internet tidak dimaksudkan untuk mengancam pemain lama, melainkan untuk merangsang persaingan yang sehat.
Persaingan ini dinilai positif karena dapat meningkatkan kualitas produk dan membuat harga lebih kompetitif. Eugenia menekankan pentingnya menjaga persaingan yang sehat di pasar internet Indonesia.
Kehadiran PJI luar negeri diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan komunikasi dan konsumen memiliki lebih banyak pilihan dengan harga yang lebih kompetitif, ujarnya.