Status Nurhayati, Puncak Macet Parah, Hingga PPKM Jawa-Bali

VIVA – Kabar rencana pencabutan status tersangka Noorhayati yang mengadukan korupsi di desanya, Desa Sitemu, Sirebon, menjadi berita paling trending di saluran berita, Senin, 28 Februari 2022. Menko Polhukam , Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, ada dua cara untuk mencabut status tersangka Nurhayati.

Selain itu, puluhan pemberitaan kemacetan pada Sabtu hingga Senin pagi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor juga menjadi berita yang paling banyak dibaca di saluran berita.

Lihatlah 5 berita teratas yang paling banyak dibaca di saluran berita yang dirangkum dalam beberapa putaran.

1. Hapus status tersangka Nurhayati, Mahfoud: Jadilah orang yang berani melaporkan

Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfoud MD berharap pencabutan status tersangka Nurhayati bisa memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus korupsi. Baca lebih lanjut di sini.

2. Terjebak di Puncak Kemacetan, Anggota DPR Minta PUPR Bangun Flyover

Kemacetan yang terjadi di kawasan Puncak Kabupaten Bogor pada Sabtu hingga Senin pagi tak hanya viral di media sosial. Kemacetan parah ini juga diungkapkan Anggota Komisi V DPR Daerah Pemilihan Bogor Muliadi yang juga menjadi korban kemacetan saat berlibur di kawasan Sisarua. Baca lebih lanjut di sini.

3. Kasus Arnold Putra, surat polisi masih diabaikan Interpol Brazil

Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) telah mengirimkan surat ke Interpol di Brazil dan Singapura untuk mengonfirmasi keterlibatan perancang busana Indonesia Arnold Putra dalam jual beli organ tubuh manusia. Namun hingga saat ini, pihak Kepolisian tidak menghiraukan hal tersebut. Baca lebih lanjut di sini.

4. Innalillahi Arifin Panigoro meninggal dunia

Berita buruk. Pengusaha nasional terkenal sebagai pendiri dan pemilik perusahaan energi Medco Group, Arifin Panigoro telah meninggal dunia. Baca berita selengkapnya di sini.

5. Vaksinasi menentukan tingkat PPKM di Jawa-sali

Pemerintah akan efektif menerapkan syarat vaksinasi dosis ganda untuk menentukan tingkat penilaian atau level PPKM masing-masing daerah mulai minggu depan. Baca berita selengkapnya di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *