JAKARTA, Titik Kumpul – Suami Kimberly Ryder, Edward Akbar, tak bisa dimintai keterangan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini terkait dugaan penggelapan mobil Kimberly Ryder. Dia membatalkan pemeriksaan hari ini dan meminta untuk menunda panggilan polisi.
Edward Akbar meminta polisi menjadwalkan ulang dugaan pembajakan Kimberly Ryder ke minggu depan Senin 12 Agustus 2024. Silakan saja ya.
Namun EA meminta penundaan hingga 12 Agustus, kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Devi di lobi Polres Jakarta Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Nurma menjelaskan, Edward Akbar tetap dipanggil sebagai saksi. Edward juga dipanggil untuk pertama kalinya.
Edward Akbar meminta untuk menunda panggilan yang dijadwalkan pada hari itu karena ada urusan yang tidak boleh dilewatkan.
“Jadi alasan penundaannya karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Noor.
Polisi memeriksa Kimberly Ryder dan ibunya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Diketahui, laporan Kimberly Ryder atas dugaan penggelapan mobil yang dilakukan suaminya (EA) disampaikan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Juni 2024.
Berdasarkan laporan, peristiwa penggelapan tersebut diduga terjadi pada Mei 2023 saat Kimberly menitipkan mobil tersebut kepada Edward. Sejauh ini, mobil tersebut belum dikembalikan ke Kimberly.