Titik Kumpul – Pengacara Vina Cirebon Putri Maya Rumanti tak luput dari perhatian publik dan netizen di dunia maya. Hal ini tentu saja tidak lepas dari usahanya di tahun 2016 untuk mencari kebenaran kematian Wei Na. itu
Diketahui, kasus Vina kini memasuki babak baru dan kembali menyedot perhatian masyarakat. Setelah tersangka kasus pembunuhan Wiener diketahui bernama Pegi Setiawan alias Perong, Polda Jabar mengoreksi nama Daftar Pencarian Orang (DPO) dari semula 3 orang yang diketahui menjadi 1, yakni Pegi Setiawan.
Putri Maya Rumanti, tim kuasa hukum keluarga Weiner, sontak kecewa mengoreksi nama DPO tersebut.
Di BAP sudah jelas peran kedua oknum tersebut, kenapa dihapus tvOneNews pada Mei 2024, kata pengacara Vina, Putri Maya Rumanti. pada hari Selasa tanggal 28.
Sebagai kuasa hukum atau pengacara keluarga Veena, Putri pun mempertanyakan pihak mana yang bertanggung jawab atas hilangnya nama DPO lainnya. Intervensi rekan pengacara Hortman Parris ini sukses menyedot banyak perhatian karena pembahasannya yang tuntas mengenai misteri meninggalnya mendiang Veena Devi Alcinta yang dinilai kuat dan tuntas.
Perilaku radikalnya dalam membela keluarga mendiang Weiner pun membuat citranya menjadi sorotan publik dan netizen di dunia maya. Alih-alih membayar mahal untuk membela Weiner, pengacara Weiner mengaku tulus membantu korban pembunuhan di Cirebon.
Selain itu, Putri jelas pernah mengalami pengalaman traumatis di masa lalu hingga ingin membantu keluarga Veena. rasa ingin tahu? Gulir untuk ulasan lengkapnya di bawah ini.
Pengacara Wei Na juga mengalami pengalaman serupa
Terlihat dari pengakuannya kepada Dedi Mulyadi yang viral di media sosial (salah satunya dibagikan di akun TikTok @ghielyel), Putri Maya Rumanti membeberkan kisah sedih sekaligus tragis yang dialami suaminya, Reki Nelson. Pengalaman suaminya serupa dengan pengalaman mendiang Veena.
Ia mengungkapkan, suaminya meninggal secara mengenaskan karena menjadi korban pembunuhan. Suaminya meninggal dunia dan banyak mengalami luka di badan akibat terkena benda tajam dan tumpul. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2018. Toko minuman keras milik suaminya di Perumahan Citra Garden, Bandar Lampung, Lampung, diserang banyak orang yang ingin mencuri. itu
Suaminya dilaporkan sedang beristirahat pada saat itu tetapi bergegas ke tokonya bersama anak-anaknya. Sementara Putri sedang menunggu suami dan anak-anaknya di rumah.
Saat suaminya tiba di tokonya, terlihat banyak pemuda yang melarikan diri. Diketahui bahwa satu dari sembilan tersangka masih hilang di dalam. itu
Salah satu dari mereka ditangkap oleh suaminya dan putranya pergi memanggil keamanan. Tak lama setelah putrinya kembali dengan selamat, Reki ditemukan tewas dan tergeletak di tanah dengan banyak luka. itu
Reki diyakini meninggal karena pendarahan hebat setelah dibunuh oleh si pembunuh. Putrinya menyampaikannya melalui saluran telepon orang lain dan diberitahu bahwa suaminya telah meninggal.
“Anakku bilang ‘Baozi, Baozi, ke rumah sakit. Ayah ditusuk. Ayah dipukuli, dibunuh’,” jelas Putri Maya Rumanti seperti dikutip dari kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi yang menirukan putranya. itu
“Anak saya bilang, ‘Baozi, Baozi, ke rumah sakit. Ayah ditusuk. Ayah dipukuli dan dibunuh’,” kata Putri Maya Lumanti menirukan anak-anaknya.
Putri mengungkapkan, rombongan pemuda yang kabur lebih dulu pulang ke rumah bersama perampok yang usianya lebih tua dari mereka. Investigasi diluncurkan dan hanya tiga pelaku yang ditangkap dan dijatuhi hukuman. Masih ada 6-7 pelaku yang belum tertangkap.
Reaksi netizen
Pernyataan sang pengacara pun sukses menarik perhatian netizen di media sosial yang punya kisah mengharukan serupa mendiang Veena.
Seorang netizen menulis: “Kalau soal pengacara, kebenaran kasus umum belum terungkap, apalagi masyarakat awam. Saya harap mereka menjauhi kasus hukum.”
“Benar anak itu meninggal, Innalillahi wa innailaihi rooji’uun,” beber yang lain.
Rumit, tapi hukum Indonesia.. pihak berwenang tidak mau mengambil tindakan? Makanya bertahun-tahun masalahnya tidak terselesaikan, seru yang lain.
Yang lain menulis: “Pentingnya etika dalam ilmu agama.”